Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia: cerai
Headlines News :

Latest Post

Showing posts with label cerai. Show all posts
Showing posts with label cerai. Show all posts

Berbagai Faktor Penyebab Perceraian di Indonesia

Thursday, August 28, 2014 | 5:15 PM



Khalifahlife.com  - Dahulu kata cerai adalah hal yang tabu di Indonesia, namun faktanya saat ini angka perceraian di Indonesia cukup tinggi, yakni 333 ribu per tahunnya. Dalam website resmi Badan Peradilan Agama (badilag.net) rata-rata 20% per tahun. Angka tersebut menunjukkan Indonesia memilliki tingkat perceraian tertinggi se-Asia Pasifik.

Apa sajakah penyebab perceraian yang cukup tinggi di Indonesia ?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh menyatakan bahwa pernikahan dini (muda) dapat memicu peningkatan jumlah perceraian. Hal ini dikatakannya terkait dengan revisi Undang-undang (UU) Pernikahan yang mencantumkan batas usia pernikahan 16 tahun pada perempuan. usia 16 tahun masuk dalam usia sekolah sehingga akan berdampak pada masa depan seorang perempuan. Menurutnya, pernikahan memerlukan tiga perspektif yakni kematangan dari sisi fisik, psikologis, dan dari sisi ekonomi.

"Tapi kalau usia 16 tahun kan masih SMA kelas 1, paling tidak nunggu sampai lulus lah usia 19 tahun. Karena pernikahan perlu komitmen untuk memberikan pengasuhan kepada anaknya, dan banyak implikasinya kalau menikah terlalu muda," kata Nuh di Kantor Bappenas

Niat perkawinan setiap pasangan harus diawali dengan asas keadilan, kesetaraan, dan kebahagiaan. Hal itu untuk mencegah egoisme, dominasi, beban berlebihan, dan kekerasan yang menyebabkan perceraian, menurut Dr. Sudibyo Alimoeso MA, Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN. Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan data di Badan Peradilan Agama 70 persen perceraian itu karena gugat cerai dari pihak istri dengan alasan tertinggi ketidakharmonisan.

Alasan ketidakharmonisan rumah tangga juga tercatat sebagai alasan yang banyak diungkap dalam kasus perceraian di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebanyak  2.677 perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama setempat yang mencatat 4.097 perkara cerai dalam kurun waktu Januari s.d. Juli 2014.

Selain ketidakharmonisan rumah tangga, ada pula alasan lain seperti suami yang tidak bertanggung jawab, suami terjerat kasus hukum, dan karena nikah paksa.

Menurut penelitian seorang penulis yang melakukan pengamatan di Pengadilan Agama kabupaten dan kota di Sumatera Barat mengungkap beberapa alasan yang sering menjadi alasan perceraian pasangan suami istri, sebagai berikut :
  1. Kebanyakan kasus perceraian yang terjadi justru dialami oleh pasangan dengan usia perkawinan yang relatif muda (kurang dari 10 tahun).
  2. Rata-rata usia pasangan yang bercerai berkisar di bawah 45 tahun (laki-laki) dan 40 tahun (perempuan).
  3. Kalau dilihat dari segi fisik, pasangan yang "dianggap" memiliki kecantikan dan ketampanan mendominasi perceraian dibandingkan yang berwajah pas-pasan.
  4. Salah satu pasangan (umumnya suami) tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya (istri dan anak-anak).
  5. Salah satu pasangan (umumnya istri) terlalu menuntut dan tidak bisa menghargai hasil usaha pasangannya (suami).
  6. Kasus perceraian yang terjadi karena orang ketiga lebih banyak disebabkan karena adanya jarak antara pasangan, apakah itu jarak dalam arti harfiah, maupun jarak dalam arti psikologis.
  7. Beberapa kasus perceraian disebabkan karena permasalahan sepele, namun berakibat fatal karena tidak adanya keterbukaan antara suami-istri, ataupun pihak keluarga suami-istri. 
  8. Dalam beberapa kasus, keterlibatan pihak keluarga yang berlebihan, atau mendominasi rumah tangga anak-anaknya juga mempunyai andil yang besar mengantarkan pasangan suami-istri ke gerbang perceraian.
  9. Ketidakjujuran, atau tidak adanya koordinasi yang baik antar suami-istri dalam hal finansial (income dan outcome) juga menjadi salah satu pemicu perceraian.
  10. Pada beberapa kasus penulis dapati antara pihak keluarga suami dan pihak keluarga istri malah tidak memiliki komunikasi yang baik, bahkan yang lebih parah adalah ada yang tidak pernah melakukan komunikasi. Hal seperti ini biasanya terjadi karena perkawinan antara pasangan (anak-anak mereka) tersebut tidak mendapat restu dari pihak keluarga.
  11. Beberapa kasus perceraian, yang sering dijadikan alasan perceraian oleh salah satu pasangan (umumnya istri) adalah akhlak atau kelakuan salah satu pihak yang buruk, seperti berjudi, mabuk, suka main pukul, dan terjerat narkoba. Anehnya, untuk kasus ini rata-rata pasangan tersebut sudah mengetahui bahwa pasangannya sudah memiliki tabiat seperti itu sejak masih berstatus lajang.
Dr. Soedibyo menuturkan, angka perceraian di Indonesia adalah hal yang menyedihkan. Betapa banyak anak yang kemudian harus menjalani takdir hidup tak bersama ayah dan ibunya secara utuh. Di samping itu, tak sedikit menjadi koban perebutan kuasa asuh. Padahal, hal itu membuat dampak negatif secara psikis.
Dia menjelaskan bahwa tingginya data perceraian di Indonesia menjadi perihal serius karena keluarga merupakan pendidikan pertama yang meletakkan dasar-dasar kepribadian, etika, dan moral anak-anak. Untuk itu, setiap orang yang ingin menikah sekarang harus menata ulang niat perkawinan yang dimiliki, yakni menjadikannya sebagai lahan ibadah kepada Tuhan dan sarana menjalani silaturahmi, atau saling memahami agar menjadi keluarga bahagia.[wn/berbagai sumber]

Suamiku, Mr Talak

Thursday, March 27, 2014 | 4:25 PM



Tanya :

Assallamualaikum, Selamat atas diluncurkannya khalifalife.com, semoga menjadi media informasi islam terkini. Saya seorang isteri yang menikah muda. Saat ini umur saya 19 tahun dan suami 20 tahun. Kami memang bertekad untuk menikah muda karena takut terjerumus pada hal yang diharamkan syariat. Alhamdulillah, suami terlahir dari keluarga yang berada dan menyetujui pernikahan ini sehingga kami difasilitasi tempat tinggal dan usaha. Suami sekarang masih kuliah, sedangkan saya membantunya di mini market yang diberikan keluarganya. Saya akui, saya memiliki masalah dengan hormon saat datang bulan. Saya sering sangat sensitif dan bahkan mengeluarkan kata kasar saat suami menjahili saya dan kadang berakhir dengan pertengkaran besar. Sering sekali suami mengatakan cerai saat marah. Kami, baru 2 tahun menikah dan baru mengenal sunnah 6 bulan ini. Kami mohon nasehatnya agar suami tidak sering mengatakan kata cerai saat marah, terutama disaat saya haid. Apakah itu sudah jatuh talak? Terima Kasih nasehatnya.

Alexa, Bandung

Jawab :

وَعَلَيْكُمُ لسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Subhanallah, Semoga Allah membukakan pintu rezki dan memberikan keistiqomahan dalam menjalani kehidupan untuk bekal kelak di akhirat. Memang, nikah muda mempunyai keunikan tersendiri untuk disorot. Apalagi menikah dengan pasangan yang sama-sama muda. Perlu dicatat baik-baik bahwa kata cerai bukanlah perkataan yang main-main. Yang perlu dilakukan saat ini adalah harus rajin dan semangat menuntut ilmu din agar tercermin kepada akhlaq yang karimah. Ukhti yang dirahmati Allah, Allah sudah memudahkan rumah tangga ukhti dari segi ekonomi sehingga memudahkan dalam menuntut ilmu.

Ukhti, jangan jadikan datang bulan sebagai kambing hitam. Itulah kenapa perlu ilmu dalam berakhlaq sehingga apa yang kita lakukan menjadi ibadah yang berpahala. Mulailah dari sekarang ukhti dan suami meluangkan waktu menuntut ilmu baik datang ke majlis ilmu, bergaul di lingkungan mendukung atau melalui bacaan. Ingatkan suami bahwa dia imam yang akan menjadi nakhoda pelayaran bagi istri dan anak-anak sampai ke syurga.

Terkait dengan permasalahan suami ukhti yang suka mengucapkan kata cerai disebabkan sikap sensitif ukhti saat haid, ini adalah kebiasaan yang harus ditinggalkan. Ukhti dan suami harus segera berkonsultasi dengan ustadz yang memang dipercaya memecahkan kebiasaan buruk ini.

Nasehat kami, ukhti dan suami harus terus menuntut ilmu. Agar sikap yang anti anggap main-main dan tanpa ilmu ini segera dihilangkan. Allah tidak menyukai hambanya yang suka bersendagurau. Kami doakan semoga Allah memberikan hidayah kepada anti dan keluarga-keluarga muda lainnya yang mudah mempermainkan kata-kata talak. Wallahu mustaan.

Aku Ingin Rujuk, Suamiku!

Monday, February 24, 2014 | 12:08 PM

Tanya :

Assallamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh

Saya seorang istri yang sudah ditalak satu suami pada 3 bulan yang lalu. Saat ini saya hamil dan saya dipulangkan ke rumah orang tua saya. Saya sangat menyesal dengan sikap khilaf saya bermain api dengan teman lama saya, akibatnya suami menalak saya. Sejak pisah ranjang, saya baru sadar akan kebaikan suami, meski dia pendiam. Tetapi dia lelaki bertanggung jawab pada isterinya. Apa yang harus saya lakukan saat ini. Saya ingin rujuk dengan suami? Apakah bisa?

Kurnia, Sawangan Depok

Jawab :

وَعَلَيْكُمُ لسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Subhanallah, semoga penyesalan ibu merupakan pelajaran berharga dalam hidup ibu ke depan. Semoga niat baik ibu untuk rujuk, juga sama niatnya dengan suami. Kami doakan semoga dimudahkan Allah Azza wa Jalla.

Insyallah, ibu dan suami bisa rujuk dengan masa iddah ibu setelah melahirkan buah hati ibu dan suami. Ini berdasarkan firman Allah dalam QS At-Tholaq (65) : 4 : "...dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka adalah sampai ia melahirkan kandungannya....," .

Insyallah, setelah ibu melahirkan, ibu bisa bersama kembali membangun lembaran hidup yang baru dengan belajar dari kesalahan ibu. Jangan pernah ulangi lagi kesalahan tersebut. Taatlah pada suami karena ridho suami akan membawa ibu ke gerbang syurga dari pintu mana saja, sesuai janji Allah. Wallahu A'alam.

Suamiku, Suka Marah-Marah

Angry-Husband

Tanya :

​​​ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat atas diluncurkannya khalifalife.com, semoga menjadi media islam terkini. Alhamdulillah, hari ini genap pernikahan kami dua tahun. Tetapi selama mengarungi rumah tangga suami saya sering dan suka marah-marah tanpa alasan kadang sering mengamuk meskipun tidak sampai memukul. Saya kadang tidak sabar dengan sikap marahnya. Bolehkah saya meminta cerai karena sifat buruknya ini?. Jazakallahu Khairon.

Marni, Jakarta Utara

Jawab :

وَعَلَيْكُمُ لسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah sakinah mawaddah dan warohmah kepada rumah tangga ibu. Subhanallah, Allah telah meneguhkan kesabaran ibu selama dua tahun dengan tabiat suami yang sering marah-marah dan mengamuk. Kami sarankan ibu pikirkan kembali dengan keinginan ibu meminta cerai. Sebaiknya ibu instropeksi diri, dimana letak penyebab kemarahan suami. Lalu cari solusi bagaimana mengatasinya. Cerai bukanlah solusi yang tepat kalau hanya sekedar marah-marah, apalagi suami tidak sampai memukul.

Coba, ibu bertanya kepada para wanita yang ditinggal mati suaminya, bukan kemarahan yang diingat tetapi kebaikan dan belas kasih seorang suami. Insyallah, masih banyak kebaikan suami yang bisa mengalahkan sekedar kemarahannya. Wallahu A'alam.

Pusing dengan Cerita Suami di Masa Lalu

Sunday, February 23, 2014 | 9:49 PM

Tanya :

​​​ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustad, saya seorang isteri yang sudah menikah dengan suami selama lima tahun. Tapi saya sering pusing jika suami menceritakan masa lalunya yang gelap dengan pacarnya. Meski sekarang suami sudah berubah dan semangat menuntut ilmu agama tapi sifatnya yang sering bercerita tentang masa lalunya berbuat yang tidak-tidak dengan para pacarnya walaupun tidak sampai zina. Tetapi sering menganggu saya, kadang sering saya tergoda untuk minta cerai karena menganggu pikiran saya. Apa yang harus saya lakukan?

Mella, Kalimantan Selatan

Jawab :

وَعَلَيْكُمُ لسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah Subhana wa Taala memberikan keteguhan pada ibu terhadap masalah ini. Permasalahan hidup di dunia ini adalah ujian bagi kita, jadi jangan pusing. Wajar dalam berkeluarga ada masalah tetapi sekarang bagaimana kita menyikapi masalah secara bijak. Sewajarnya pasangan suami isteri memahami bahwa menceritakan masa lalu hanyalah akan mendatangkan fitnah, membuat hati gelisah serta menambah dosa. Apalagi jika masa lalu itu suami atau isteri itu kelam.

Orang yang berdosa seharusnya hanyalah bertaubat kepada Allah dan tidak mengulanginya lagi serta mengubur dalam-dalam kisah pahitnya itu serta memperbanyak amalan baik. Itulah pentingnya kita senantiasa menuntut ilmu agama agar keimanan kita bertambah dengan ilmu.

Ibu Mella, nasehatilah suami ibu ketika beliau dalam kondisi yang tenang bahwa dari Abu Hurairah radhiaallahu anhu , Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam bersabda

" Semua umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali mujahirin (orang. yang memberitahu kemaksiatannya kepada orang lain). Dan sesungguhnya termasuk al majanah bila orang itu pada malam hari berbuat kejahatan, kemudian pada waktu paginya dia berkata : 'Wahai Fulan, tadi malam aku berbuat demikian dan demikian' . Padahal malam harinya Rabbnya telah menutupi (aibnya tersebut), namun dipagi harinya dia sendiri yang membuka apa yang telah ditutup oleh Allah." (HR Bukhari 5/3254).

Semoga dengan nasehat Rasulullah Shallahu alaihi wasalam ini bisa menjadikan suami ibu lebih baik dan bijak dalam bersikap demi keutuhan rumah tangga ibu.
end:
 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger