Tanya :
Assallamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
Saya seorang istri yang sudah ditalak satu suami pada 3 bulan yang lalu. Saat ini saya hamil dan saya dipulangkan ke rumah orang tua saya. Saya sangat menyesal dengan sikap khilaf saya bermain api dengan teman lama saya, akibatnya suami menalak saya. Sejak pisah ranjang, saya baru sadar akan kebaikan suami, meski dia pendiam. Tetapi dia lelaki bertanggung jawab pada isterinya. Apa yang harus saya lakukan saat ini. Saya ingin rujuk dengan suami? Apakah bisa?
Kurnia, Sawangan Depok
Jawab :
وَعَلَيْكُمُ لسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Subhanallah, semoga penyesalan ibu merupakan pelajaran berharga dalam hidup ibu ke depan. Semoga niat baik ibu untuk rujuk, juga sama niatnya dengan suami. Kami doakan semoga dimudahkan Allah Azza wa Jalla.
Insyallah, ibu dan suami bisa rujuk dengan masa iddah ibu setelah melahirkan buah hati ibu dan suami. Ini berdasarkan firman Allah dalam QS At-Tholaq (65) : 4 : "...dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka adalah sampai ia melahirkan kandungannya....," .
Insyallah, setelah ibu melahirkan, ibu bisa bersama kembali membangun lembaran hidup yang baru dengan belajar dari kesalahan ibu. Jangan pernah ulangi lagi kesalahan tersebut. Taatlah pada suami karena ridho suami akan membawa ibu ke gerbang syurga dari pintu mana saja, sesuai janji Allah. Wallahu A'alam.
Home »
banjir
,
cerai
,
Featured Tanya Jawab
,
gosip
,
keluarga
,
kisah
,
pasutri
,
rujuk
,
Tanya Jawab
,
Tanya Jawab Keluarga
» Aku Ingin Rujuk, Suamiku!
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !