KhalifahLife.com - Pemerintahan Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi yang berlaku mulai Selasa, 18 Nopember 2014 pukul 00.00 WIB. BBM bersubsidi jenis Premium naik dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500, sementara harga Solar juga naik dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter. Meski keputusan menaikkan BBM sangat sulit tetapi pemerintah harus tetap melakukan untuk dialihkan ke sektor produktif. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif,” kata Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta,Senin (17/11) malam saat mengumumkan harga BBM.
Presiden menegaskan bahwa konsekuensi dari pengalihan ini telah dipikirkan oleh pemerintah mengenai dampaknya dan telah dipikirkan rencana ke depannya.
“Untuk rakyat kurang mampu disediakan perlindungan sosial dalam bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk menjaga daya beli rakyat,” kata Jokowi.
Presiden menyadari kebijakan mengalihkan subsidi dengan menaikkan harga BBM ini pasti akan menimbulkan perdebatan, pendapat yang setuju dan tidak setuju.
Terhadap hal ini, menurut Presiden, pemerintah dapat menghargainya dan Presiden berharap pengalihan subsidi BBM ini merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermafaat bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.(jwt/setkab)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !