Home »
Berita Nasional
,
HeadLines
» Perempuan-Perempuan Yang Masuk Bui, Pasca Suami Meninggal Dunia
Perempuan-Perempuan Yang Masuk Bui, Pasca Suami Meninggal Dunia
Friday, May 9, 2014 | 10:48 AM
Khalifahlife.com-Tak bisa dipungkiri bahwa setiap yang terjadi di dunia adalah atas kehendak Allah. Kematian, kelahiran, rezki dan jodoh menjadi hak
mutlak Allah kepada setiap hamba-Nya,tetapi cara mereka memilih jalan ketakwaan atau kefakiran itu tergantung pada diri masing-masing. Termasuk kematian para suami yang setelah kematian mereka, istri-istri mereka akhirnya terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa nama perempuan yang dijeblosakan ke penjara setelah ditinggal mati suami mereka.
1. Angelina Sondakh, Terjerat Kasus Korupsi 98 hari Setelah Suami Meninggal Dunia
Perempuan yang dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2001 ini sekaligus politikus yang mengemban tugas di DPR RI dari partai Demokrat menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Tepat 98 hari kematian suaminya , Adjie Massaid yang meninggal dunia pada 5 Februari 2011. Meski duka ditinggal suami belum habis, perempuan ini harus mempertanggungjawabkan tindakannya ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Perempuan dengan tuduhan korupsi proyek wisma Atlet di Palembang ini terjerat hukuman 12 tahun penjara , uang denda Rp 500 juta serta majlis kasasi menetapkan harus membayar uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.
Ibu dari Keannu Jabbar Massaid iniharus merelakan dirinya tidak mendidik anaknya akibat ulah perbuatannya.(Wikipedia)
2. Ratu Atut Chosiyah, Terjerat Kasus Korupsi 41 hari Setelah Suami Meninggal
Perempuan sekaligus orang nomer satu di Provinsi Banten, selama dua dekade pemerintahan, 2007-2012 dan 2012 s/sekarang, juga terjerat kasus korupsi setelah suaminya, Hikmat Tomet meninggal dunia pada 9 November 2013.
20 Desember 2013, 41 hari setelah suaminya meninggal dunia, ia diperiksa KPK dan langsung dimasukkan ke penjara dengan dugaan kasus korupsi pilkada Lebak Banten.
Kini, perempuan dari Partai Golkar yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Golkar mendekam di tahanan Pondok Bambu sambil menjalani proses sidang atas dirinya.
Dalam sidang perdana pada Selasa, 6 Mei 2014 lalu, dirinya dijerat hukuman penjara 20 tahun.
Selain itu dirinya terjerat kasus suap MK Akil Mukhtar terkait pilkada Lebak, ia juga diduga melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten pada 2011-2013.
(Jwt/berbagai sumber)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !