MUI Mengeluarkan Fatwa Haram Jual Beli Pemakaman Mewah - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , , , , » MUI Mengeluarkan Fatwa Haram Jual Beli Pemakaman Mewah

MUI Mengeluarkan Fatwa Haram Jual Beli Pemakaman Mewah

Tuesday, March 11, 2014 | 8:44 PM

Khalifahlife.com -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram berbisnis lahan kuburan mewah. Seperti diketahui beberapa tahun belakangan ini, bukan hanya kavling perumahan atau apartemen yang ditawarkan tetapi juga pemakaman dengan beragam fasilitas dan pelayanan yang dapat dibilang mewah karena terdapat di komplek tersendiri dengan konsep yang bukan layaknya pemakaman biasa, bahkan ada yang terkesan menjadikan komplek pemakaman menjadi sebuah tujuan wisata.

PP Muhammadiyah menyepakati fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait jual beli lahan pemakaman mewah karena hal tersebut dianggap telah berlebihan.

"Yang nggak diperbolehkan itu bermewah-mewahan, kan satu orang cukup 1x 2 meter, ini bisa sampai puluhan meter luasannya, dibuatkan joglonya. Ini israf (berlebihan)," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Tajdid dan Pemikiran Islam Yunahar Ilyas, di Jakarta, Rabu 24 Februari 2014 lalu seperti dikutip dari Antaranews.

Pemakaman mewah, menurut dia bisa berujung pada pengkultusan individu yang menyebabkan musyrik. Itulah salah satu sebab Islam melarang pemakaman mewah.

Dia menjelaskan bahwa Islam mensyariatkan sebuah makam hanya boleh dilengkapi dengan sebuah patok saja sebagai tanda.

Fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut bermula dari keprihatinan terhadap maraknya pemakaman Muslim modern, mewah, dan berharga mahal. Hal ini dikatakan KH Ma’ruf Amin, seperti dikutip dari Hidayatullah, Kamis (19/12/2013).

Menurut Kiai Ma’ruf, kalau niatnya untuk menyediakan makam yang asri, bersih, rapi, transportasinya bagus maka itu masih bisa diterima.

“Mewah itu ya harus dihindari. Ini tidak sesuai dengan jiwa keislaman yang mengedepankan aspek kesederhanaan,” tegasnya.

Alangkah baiknya, lanjut Kiai Ma’ruf, jika biaya makam mewah yang kabarnya puluhan juta hingga miliyaran rupiah itu dialokasikan untuk membantu fakir miskin dan anak yatim. [wn/Antara/Hidayatullah]
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger