Khalifahlife.com | Calon jamaah haji dari Bangladesh mengeluhkan meningkatnya pembatasan keamanan yang ditetapkan pemerintah terhadap visa haji. Menurut mereka tindakan monopoli pemerintah terhadap harga tiket pesawat untuk naik haji serta pembatasan dalam hal visa haji telah menghancurkan impian banyak calon jamaah haji di negara itu.
"Kami telah mengajukan kasus ini di pengadilan agar dibukanya izin bagi pihak ketiga yang bisa membawa kami melakukan ibadah haji," ujar Ibrahim Bahar, presiden Badan Asosiasi Haji Bangladesh (HAAB), kepada OnIslam.
"Kasus ini tertunda, sehingga masalah ini belum bisa diselesaikan sampai sekarang," tambahnya.
Bahar, presiden HAAB, yang merupakan asosiasi 835 lembaga haji Bangladesh, menyampaikan suara keluhan dari ribuan calon jamaah haji Bangladesh setiap tahunnya.
Menjadi negara muslim terbesar ketiga dengan jumlah penduduk 160 juta, Bangladesh memiliki sejumlah besar jamaah haji setiap tahun.
Tahun ini diperkirakan ada 98.799 Muslim Bangladesh akan naik haji, 97.265 di antaranya naik haji di bawah pengelolaan lembaga haji swasta dan hanya 1.534 di bawah skema pemerintah.
Namun, monopoli pemerintah untuk penerbangan haji hanya melalui Saudi Airlines dan Bangladesh Biman telah membuat tarif haji meroket tinggi bagi sebagian besar umat Islam Bangladesh.
Memiliki fiksasi tarif haji, jamaah harus membayar peningkatan tarif setiap tahunnya, dengan biaya minimum diperkirakan 4.000 dolar untuk tiket pesawat, makanan dan akomodasi sesuai paket haji tahun 2014.
Mengeluhkan tentang masalah yang berkembang, baik jamaah haji dan penyelenggara haji telah mendesak pemerintah Bangladesh untuk mengizinkan adanya pihak maskapi ketiga yang bisa menawarkan harga yang lebih kompetitif.
"Kurangnya manajemen yang tepat telah menciptakan masalah bagi urusan haji di Bangladesh," jelas Muhammad Abdus Sakur, mantan presiden HAAB kepada OnIslam.net.
Seiring dengan masalah administrasi yang mempengaruhi calon jamaah haji Bangladesh, aturan baru yang menuntut adanya izin keamanan bagi para jamaah yang usianya kurang dari 50 tahun, telah menambah kesengsaraan para calon jamaah haji.
"Harus adanya izin polisi bagi jamaah haji yang usianya kurang dari 50 tahun adalah kondisi baru yang merupakan alat untuk menghambat warga naik haji," kata Muhammad Sanaullah, seorang wartawan senior, kepada OnIslam.net.
Ia mengatakan bahwa sebagian besar calon jamaah haji telah dilecehkan oleh polisi atas nama "izin polisi".[af/onislam]
Home »
Berita Internasional
,
HeadLines
» Monopoli Harga Tiket Pesawat Hambat Muslim Bangladesh Naik Haji

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !