KhalifahLife.com | Rencana Prancis mewajibkan pengkhotbah dan imam Muslim mengikuti program diploma baru, sebagai bagian dari langkah-langkah kontra-ekstremisme negara, telah memicu kritik dari para ahli hukum. Para ahli hukum menyebut langkah itu sebagai upaya turut campurnya negara dalam urusan agama.
"Ini akan menjadi intervensi negara yang mencapai ke jantung komunitas Muslim dan mempengaruhi organisasi internal mereka," jelas Marco Ventura, seorang profesor hukum dan agama di Universitas Leuven di Belgia, mengatakan kepada The Guardian.
"Dalam banyak hal, langkah ini kembali ke masa abad ke-19 yang melibatkan negara dalam pelatihan agama dengan tujuan modernisasi. Dahulu menargetkan orang Yahudi dan Kristen."
Menurut laporan yang tidak diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Prancis, sebuah pelatihan formal dan universal harus diambil oleh pengkhotbah Muslim asing untuk mencegah mereka berpikir radikal.
Lebih dari dua pertiga imam dan pemimpin Muslim, yang tidak memiliki kewarganegaraan Prancis, akan terpengaruh oleh langkah-langkah yang diusulkan tersebut.
Langkah-langkah yang diusulkan menyarankan untuk menambah lebih banyak program dengan kurikulum diploma teologi Islam.
Kursus yang disarankan, yang juga akan wajib bagi perguruan tinggi swasta, termasuk studi sekuler sipil, humaniora, ilmu pengetahuan agama-agama lain.
"Kursus ini dimaksudkan untuk menghindari terciptanya kontra-masyarakat yang memberitakan supremasi hukum ilahi atas hukum manusia dan mendorong pendidikan yang toleran terhadap agama-agama lain atau bentuk lain dari pemikiran," kata Prof Francis Messner, seorang ahli studi Islam dan direktur penelitian di Pusat Nasional Prancis untuk Penelitian Ilmiah..
Hanya 45% dari imam di Prancis yang dibayar paruh atau penuh waktu, dengan sebagian besar dari mereka mendapatkan gaji dari pemerintah Turki, Aljazair dan Maroko.[af/onislam]
Home »
Berita Dunia
,
HeadLines
» Cegah Ekstrimisme, Prancis Wajibkan Imam Masjid Ikuti Program Diploma

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !