KhalifahLife.com | Malang nasib seorang pria Muslim Prancis asal Maroko ini. Dirinya terpaksa harus menghadapi persidangan setelah polisi menangkapnya karena diduga menggantung simbol yang mirip bendera kelompok Negara Islam (ISIS) di perpustakaan.
"Orang-orang ini (ISIS) telah mengambil simbol ini dan mengatakan itu milik mereka," ujar pria, yang namanya tidak teridentifikasi, dikutip oleh Maroko World News kepada pengadilan.
"Ini bukan milik mereka (ISIS). Mereka hanya bagian kecil dari satu miliar Muslim yang ada di dunia ini."
"Sayangnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mereka. Serangan bunuh diri tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini dilarang membunuh Muslim yang tidak bersalah," tambahnya.
Pria, 59 tahun, yang hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada hari Senin, 9 Februari lalu setelah polisi menemukan bendera kecil bersimbol Tauhid di toko bukunya.
Membela pria itu, pengacara menegaskan bahwa bendera hitam yang dimiliki oleh pria tersebut berbeda dengan yang digunakan oleh ISIS.
Bendera itu menunjukkan deklarasi Islam atau syahadat, yang artinya 'Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah."
Namun demikian, bendera itu tetap dianggap sebagai "aksi terorisme" dan pria itu harus menghadapi satu tahun penjara.
Penangkapan terhadap dirinya terjadi pada 15 Januari lalu, beberapa hari setelah serangan Charlie Hebdo yang mengguncang Paris.[af/onislam]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !