Khalifahlife.com - Aset Gerakan Pramuka harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Penegasan ini disampaikan Ketua Kwartir Nasional, DR. Adhyaksa Dault,
S.H., M.Si, dalam Rapat Koordinasi Kwartir Daerah (Rakorda) Gerakan
Pramuka, Sabtu (8/11).
“Aset Pramuka yang
berbentuk tanah, gedung, dan lain-lain itu bukan hanya milik Kwarnas,
tetapi juga milik semua Kwarda, bahkan juga milik bangsa Indonesia.
Karena itu, harus dikelola dengan integritas tinggi, transparan dan
akuntabel,” kata Adhyaksa.
Menginventarisir aset
Pramuka, mengelolanya dan mempertahankannya sebagai aset Nasional
merupakan salah satu program penting Adhyaksa Dault sebagai Ketua
terpilih Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2013-2018.
Sebelum
kegiatan Rakorda, Adhyaksa menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla pada
Kamis (6/11), di Istana Wakil Presiden. Mengenai revitalisasi Badan
Usaha milik Gerakan Pramuka ini, Wapres memberikan arahan agar Kwarnas
memanfaatkan peluang adanya dana korporasi atau yayasan yang dapat
disalurkan untuk membantu Gerakan Pramuka dalam mengelola unit usahanya
tanpa mengalihkan atau menjaminkan aset milik Gerakan Pramuka.
“Wapres
juga berpesan agar Pramuka membuat kegiatan yang dapat memancing
mendatangkan dana dari proses yang kreatif, bukan sebaliknya mencari
dana untuk membuat kegiatan,” kata Adhyaksa menambahkan.
Rakorda
yang dihadiri sekitar 100 orang dari Kwarnas maupun Kwarda ini
berlangsung di Jakarta dari 7-9 November 2014, selain membahas Program
Strategis, Rakorda juga membahas pengelolaan aset Pramuka. Dalam
kesempatan itu, Adhyaksa juga meminta agar Pengurus Kwarda se-Indonesia
menginventarisir dan mengelola aset Pramuka secara transparan dan
akuntabel.
Pengelolaan aset Pramuka sebenarnya
persoalan lama yang sudah bertahun-tahun terjadi. Akar masalahnya
terletak pengelolaan dan pemanfaatan aset yang kurang profesional.
Akibatnya, infrastruktur yang ada menjadi kurang terawat dan tidak
memberikan manfaat maksimal terhadap pengembangan Gerakan Pramuka.
Apalagi, di tahun 2016 ada Jambore yang menghadirkan 45 ribu orang.
Demikian juga pada tahun 2017, akan digelar Raimuna Nasional.
“Karena
itu, revitalisasi aset Pramuka ini tidak hanya penting tapi juga sebuah
keharusan, guna membina generasi muda Indonesia melalui Pramuka. Ini
amanat Undang-undang Gerakan Pramuka,” tandas Adhyaksa. [nfl]

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !