Lindungi Anak dari Perilaku Seksual Menyimpang - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , , » Lindungi Anak dari Perilaku Seksual Menyimpang

Lindungi Anak dari Perilaku Seksual Menyimpang

Thursday, October 23, 2014 | 1:50 PM

Khalifahlife.com - Fenomena transgender yang dulunya hanya booming di negara barat, kini sudah mulai banyak terjadi di Indonesia. Masih ingatkah dengan mantan artis cilik tahun 90-an Reynaldi, dia salah satu yang 

memutuskan untuk melakukan transgender setelah melalui proses yang panjang. Diakuinya apa yang dilakukannya bukan karena mengikuti trens atau terpengaruh pergaulan.

"Aku introspeksi, ternyata aku wanita, dan banyak juga yang bilang gitu. Banyak dapat saran juga dari teman, tapi prosesnya panjang, nggak semudah membalikkan telapak tangan. Aku ketemu psikolog, tes hormon, akhirnya ya aku lakukan proses ini," ujar Renaldy yang kini bernama Dena Rachman itu.

Dena mengakui merasa lebih percaya diri setelah melakukan implan payudara di Korea Selatan beberapa waktu lalu, meski harus menghabiskan dana ratusan juta rupiah.

"Kalau orang kan ada cobaannya berbagai macam, dan ini salah satu cara aku untuk survive dari psikis. Aku lebih lega, lebih nyaman," kata alumni Fakultas Komunikasi Universitas Indonesia ini.

Transgender di Indonesia belum sepenuhnya bisa diterima, sampai saat ini masih menjadi perdebatan dan sering kali menjadi bahan cemoohan. Adapun gejala transseksualisme ataupun transgender merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidak puasan dengan alat kelamin yang dimilikinya, transeksual dapat diakibatkan faktor bawaan (hormon dan gen) dan faktor lingkungan.

Menurut dosen laboratorium purifikasi dan biologi molekuler FTB Ruth Chrisnasari, transgender dapat terjadi karena banyak hal. Tapi tak terelakkan apabila hal tersebut terjadi lantaran kromosom yang dimiliki oleh orang tersebut. Pada kromosom normal, wanita memiliki kromosom XX sedangkan Pria XY. 

“Jika kromosom tersebut ada yang berlebih atau bahkan kekurangan, maka dapat menimbulkan penyimpangan dalam tubuh orang tersebut,” ujarnya.

Ruth memaparkan bahwa jika ada kelebihan kromosom X, khususnya pada kaum hawa, akan menyebabkan keterbelakangan mental. Tapi jika hal tersebut dialami oleh kaum adam, maka yang terjadi justru akan terbentuk fisik wanita tetapi akan tumbuh beberapa hal yang dimiliki oleh pria, seperti kumis. “Kumis yang tumbuh tipis pada tubuh seorang wanita merupakan salah satu wujud nyata dari kromosom yang memiliki kelebihan X,” jelasnya.

Dengan kecenderungan itu biasanya seseorang berupaya melakukan operasi, namun dalam Fatwa MUI yang disampaikan dalam musyawarah nasional II tahun 1980, hukumnya haram merubah jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya, karena bertentangan dengan Al-Quran surat An-Nisa ayat 19 dan 
bertentangan dengan syara.

Adapun, operasi kelamin yang bersifat tashih dan takmil (perbaikan atau penyempurnaan) dan bukan pergantian jenis kelamin, menurut para ulama dibolehkan menurut syariat. Bahkan dianjurkan sehingga 

menjadi kelamin yang normal karena kelainan yang seperti ini merupakan suatu penyakit yang harus diobati. Sedangkan, konsekuensi hukum penggantian kelamin adalah apabila penggantian kelamin dilakukan oleh seseorang dengan tujuan tabdil dan taghyir (mengubah-ubah ciptaan Allah), maka identitasnya sama dengan sebelum operasi dan tidak berubah dari segi hukum.

Norma sosial dan agama yang berlaku di Indonesia terkait hal ini memang cukup kuat, karena itu bagaimana cara mencegah agar generasi penerus kita tidak terjebak dalam kondisi yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan ini.

Psikolog, Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga Zulia Ilmawati mengatakan, nilai dan ajaran-ajaran Islam sudah memberikan beberapa alternatifnya dengan melakukan langkah-langkah pencegahan secara dini terhadap anak agar tidak terjebak dalam perilaku seksual menyimpang. Diantaranya dengan menjauhkan anak dari berbagai rangsangan, menguatkan identitas diri sebagai anak laki-laki atau perempuan, membatasi pergaulan sejenis, secara sistemik menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk melakukan perilaku seksual. 

"Pertumbuhan dan perkembangan masa kanak-kanak merupakan masa yang sangat penting. Baik pertumbuhan organ fisiknya, psikologis dan sosialisasi atau interaksi dengan lingkungan sekitarnya," katanya. 

Pada masa ini, lanjut Zulia, hendaklah para orang tua memberikan bimbingan dan pengarahan termasuk di dalamnya masalah seksual. Hendaknya para orang tua memberikan bimbingan dengan bijaksana. 

"Dalam hal ini Islam telah memberikan pedoman-pedomannya. Islam sebagai sistem ajaran yang lengkap telah memberikan tuntunan kepada para pemeluknya, termasuk masalah seksual," tambahnya. [nfl]

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger