KhalifahLife.com - Antusias kaum hawa untuk berhijab sudah semakin meningkat, meski banyak dari kita kadang sekedar ikut-ikutan tanpa ilmu. Padahal sebagai muslim, Allah memerintahkan kita berilmu sebelum beramal.
Kenapa kita berhijab?Untuk apa? Siapa yang memerintahkan? Apakah suatu kewajiban atau pilihan?
Tentu semua itu akan terjawab dengan menimba ilmu, tentunya dari sumber yang jelas Alquran dan Hadist Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang shahih. Bukan sekedar mengikuti trend, salah satunya si "punuk unta".
Meski istilah model kerudung yang menonjolkan rambut bukan bernama punuk unta tetapi Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam 1436 tahun silam sudah mengatakan tentang golongan yang tidak akan mencium bau syurga salah satunya "kepala-kepala mereka seperti punuk- punuk unta yang berlenggak-lenggok".
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam
bersabda”
( ﺻﻨﻔﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻟﻢ ﺃﺭﻫﻤﺎ ﻗﻮﻡ ﻣﻌﻬﻢ ﺳﻴﺎﻁ ﻛﺄﺫﻧﺎﺏ
ﺍﻟﺒﻘﺮ ﻳﻀﺮﺑﻮﻥ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻧﺴﺎﺀ ﻛﺎﺳﻴﺎﺕ ﻋﺎﺭﻳﺎﺕ ﻣﺎﺋﻼﺕ
ﻣﻤﻴﻼﺕ ﺭﺅﻭﺳﻬﻦ ﻛﺄﺳﻨﻤﺔ ﺍﻟﺒﺨﺖ ﺍﻟﻤﺎﺋﻠﺔ ﻻﻳﺪﺧﻠﻦ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻭﻻ
ﻳﺠﺪﻥ ﺭﻳﺤﻬﺎ ﻭﺍﻥ ﺭﻳﺤﻬﺎ ﻟﺘﻮﺟﺪ ﻣﻦ ﻣﺴﻴﺮﺓ ﻛﺬﺍﻭﻛﺬﺍ )
ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ .
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku
melihat keduanya,Pertama. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim], Kedua, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-
punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”. (HR. Muslim dan yang lain).
Penjelasan Hadits Menurut Para Ulama seperti dikutip dalam laman kajianislam.net bahwa
Imam An Nawawi dalam Syarh-nya atas kitab Shahih Muslim berkata:
“Hadis ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah
Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam. Apa yang telah
beliau kabarkan kini telah terjadi…
Adapun “berpakaian tapi telanjang”, maka ia memiliki
beberapa sisi pengertian.
Pertama, artinya adalah mengenakan nikmat-nikmat Allah
namun telanjang dari bersyukur kepada-Nya.
Kedua, mengenakan pakaian namun telanjang dari
perbuatan baik dan memperhatikan akhirat serta menjaga
ketaatan.
Ketiga, yang menyingkap sebagian tubuhnya untuk memperlihatkan keindahannya, mereka itulah wanita yang
berpakaian namun telanjang.
Keempat, yang mengenakan pakaian tipis sehingga
menampakkan bagian dalamnya, berpakaian namun
telanjang dalam satu makna.
Sedangkan “maa`ilaatun mumiilaatun”, maka ada yang
mengatakan: menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan
apa-apa yang seharusnya mereka perbuat, seperti menjaga
kemaluan dan sebagainya.
“Mumiilaat” artinya mengajarkan perempuan-perempuan
yang lain untuk berbuat seperti yang mereka lakukan.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” itu berlenggak-lenggok
ketika berjalan, sambil menggoyang-goyangkan pundak.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” adalah yang menyisir
rambutnya dengan gaya condong ke atas, yaitu model para
pelacur yang telah mereka kenal.
“Mumiilaat” yaitu yang menyisirkan rambut perempuan lain
dengan gaya itu.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” maksudnya cenderung
kepada laki-laki.
“Mumiilaat” yaitu yang menggoda laki-laki dengan perhiasan
yang mereka perlihatkan dan sebagainya.
Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”,
maknanya adalah mereka membuat kepala mereka
menjadi nampak besar dengan menggunakan kain
kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di
atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini
adalah penafsiran yang masyhur.
Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah
bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki
dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.
Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah
yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia
berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke
atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala
sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud
perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena
tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin
sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke
kanan kepala.
Fatwa Syaikhuna Fadlilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh
al-Utsaimin rahimahullah:
Pertanyaan :
ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ : ﻫﻞ ﻣﺎ ﺗﻔﻌﻠﻪ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺴﻮﺓ ﻣﻦ ﺟﻤﻊ ﺷﻌﻮﺭﻫﻦ ﻋﻠﻰ
ﺷﻜﻞ ﻛﺮﺓﻓﻲ ﻣﺆﺧﺮﺓ ﺍﻟﺮﺃﺱ ، ﻫﻞ ﻳﺪﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﻋﻴﺪ ” :
ﻧﺴﺎﺀ ﻛﺎﺳﻴﺎﺕ ﻋﺎﺭﻳﺎﺕ … ﺭﺅﻭﺳﻬﻦﻛﺄﺳﻨﻤﺔ ﺍﻟﺒﺨﺖ ﺍﻟﻤﺎﺋﻠﺔ ﻻ
ﻳﺪﺧﻠﻦ ﺍﻟﺠﻨﺔ ”.… ؟
Apakah perbuatan yang dilakukan sebagian wanita berupa
mengumpulkan rambut menjadi berbentuk bulat
(menggelung/menyanggul) di belakang kepala, masuk ke
dalam ancaman dalam hadits :
ﻧﺴﺎﺀ ﻛﺎﺳﻴﺎﺕ ﻋﺎﺭﻳﺎﺕ … ﺭﺅﻭﺳﻬﻦ ﻛﺄﺳﻨﻤﺔ ﺍﻟﺒﺨﺖ ﺍﻟﻤﺎﺋﻠﺔ ﻻ ﻳﺪﺧﻠﻦ
ﺍﻟﺠﻨﺔ …“…Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang…
kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak
akan masuk surga…“ ?
Jawaban :
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ :
ﺃﻣﺎ ﺟﻤﻊ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺭﺃﺳﻬﺎ ﻟﻠﺸﻐﻞ ، ﺛﻢ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺗﺮﺩﻩ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻻ
ﻳﻀﺮ ، ﻷﻧﻬﺎ ﻻ ﺗﻔﻌﻞ ﻫﺬﺍ ﺯﻳﻨﺔ ﺃﻭ ﺗﺠﻤﻼ ، ﻟﻜﻦ ﻟﻠﺤﺎﺟﺔ ،ﻭﺃﻣﺎ
ﺭﻓﻌﻪ ﻭﺟﻤﻌﻪ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﺘﺰﻳﻦ ، ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻓﻮﻕ ﻓﻬﻮ
ﺩﺍﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﻬﻲ ،ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : [ ﺭﺅﻭﺳﻬﻦ
ﻛﺄﺳﻨﻤﺔ ﺍﻟﺒﺨﺖ [… ، ﻭﺍﻟﺴﻨﺎﻡ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻮﻕ .
Adapun jika seorang wanita menggelung rambutnya karena
ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah
selesai, maka ini tidak mengapa, karena ia tidak
melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena
adanya hajat/keperluan.
Adapun mengangkat dan menggelung rambut untuk tujuan
berhias, jika dilakukan ke bagian atas kepala maka ini
masuk ke dalam larangan, berdasarkan sabda Rasulullah
Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
ﺭﺅﻭﺳﻬﻦ ﻛﺄﺳﻨﻤﺔ ﺍﻟﺒﺨﺖ …“…kepala-kepala mereka seperti
punuk unta…”, dan punuk itu adanya di atas…”
Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh” kaset no. 161.
Kesimpulan:
Maksud dari hadits “kepala mereka seperti punuk onta”,
adalah wanita yang menguncir atau menggulung rambutnya
sehingga tampak sebuah benjolan di bagian belakang
kepala dan tampak dari balik hijabnya
Ancaman yang sangat keras bagi setiap wanita yang keluar
rumah menonjolkan rambut yang tersembunyi di balik
hijabnnya dengan ancaman tidak dapat mencium bau wangi
surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari jarak yang
sangat jauh.
Apabila telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah
atau pun larangan, maka seorang mukmin tidak perlu
berpikir-pikir lagi atau mencari alternatif yang lain. Terima
dengan sepenuh hati terhadap apa yang ditetapkan Allah
tersebut dalam segala permasalahan hidup.
“ Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak
(pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-
Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” [QS. Al-Ahzab: 36 ]
“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-
orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian
mereka tidak ragu-ragu ..” [Q.S. Al Hujaraat : 15]
Kalau kita cermati dengan seksama maka akan jelas sekali
bahwa saat ini banyak kaum wanita yang telah melakukan
apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa
‘Ala Alihi Wa Sallam dalam hadits tersebut, yaitu memakai
jilbab yang dibentuk sehingga mirip punuk onta. Kalau
berjilbab seperti ini saja tidak masuk surga, bagaimana pula
yang tidak berjilbab?
Inti dari larangan dalam hadits tersebut adalah bertabarruj,
yaitu keluar rumah dengan berdandan yang melanggar
aturan syari’at dan berjilbab yang tidak benar sebagaimana
firman Allah:
“dan hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu
(bertabarruj) berhias dan bertingkah laku seperti orang-
orang Jahiliyah yang dahulu (QS. Al-Ahzaab: 33).
Adapun ketika dirumah dan dihadapan suami, maka para
isteri diperbolehkan berdandan dengan cara apa saja yang
menarik hati suaminya, bahkan tanpa mengenakan sehelai
kainpun juga boleh, tidak haram, bahkan berpahala.
Lalu, masihkah kita berpunuk unta?
(Abdullah Hadrami)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !