Khalifahlife.com - Konflik TNI-Polri kembali terulang. Bentrokan antara TNI Batalyon
Yonif 134 dan Brigade Mobil (Brimob) terjadi pada Rabu malam, 19
November 2014 di Batam. Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil
Yusuf, kasus ini menambah daftar hitam konflik antara TNI dan Polri.
“Saya
sangat prihatin. Sejak 2005 hingga saat ini telah terjadi lebih dari 30
kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan puluhan orang dari kedua pihak.
Peristiwa ini membuat kekhawatiran di masyarakat meningkat karena kedua
aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern
yang mematikan,” jelas Politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan
persnya.
Menurut Muzzammil, konflik oknum dari
TNI dan Polri dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Padahal
mereka seharusnya merupakan garda terdepan penjaganya.
“Untuk
menangani masalah tersebut, diperlukan kebijakan integral agar kejadian
serupa tidak meluas dan terulang kembali,” ujarnya.
Langkah
pertama yang harus dilakukan, kata Muzzammil, harus dibuat Tim Pencari
Fakta (TPF) untuk melakukan penyelidikan ke lapangan guna menghindari
konflik terulang, namun usulan itu sampai saat ini belum terealisasi.
“Sejak
kasus konflik oknum TNI dan oknum Polri di Oku, Sumatera Selatan tahun
2013 terjadi, saya belum melihat langkah kongkret untuk membuat resolusi
konflik yang nyata dan permanen,” ungkapnya.
Dalam
pandangan Muzzammil, konflik yang selama ini terjadi antara TNI dan
Polri bukan semata-mata persoalan hukum saja, tapi perlu dilihat secara
menyeluruh.
“Perlu melihat aspek kesejahteraan
prajurit dan koordinasi kerja yang dibangun dikedua aparat ini. Untuk
itu, evaluasi di masing-masing pihak penting dilakukan. Tugas masa damai
TNI harus dievaluasi, misi damai perlu dibahas TNI," tandas.
Menurut
Muzzammil, Komisi I dan Komisi III DPR RI perlu segera mengundang
Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog menyelesaikan kasus ini sampai
tuntas.
“Selain itu, Komisi I dan III perlu
membentuk Pansus konflik TNI-Polri untuk mengkaji dan mencari solusi
permanen agar konflik tidak terulang,” tegasnya.
Tidak
kalah penting, terang Muzzammil, penegakkan hukum dan pemberian sanksi
harus berjalan adil dan terbuka kepada para pelaku dari kedua belah
pihak sehingga kepastian hukum dapat tercapai.
“Untuk itu kita berharap ada terobosan baru dari Pemerintahan baru agar konflik tidak terulang,”tutupnya.[nfl]

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !