Khalifahlife.com - Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menjadikan rekam jejak aspek perlindungan anak sebagai
pertimbangan utama dalam memilih para menteri.
"Memiliki
rekam jejak yang baik dari sisi etik dan moralitas, sukses dalam urusan
keluarga dan domestik, tidak memiliki riwayat konflik keluarga dan atau
anak," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh dalam pernyataan persnya,
Kamis (23/10).
Selain itu, kata dia, menteri
kabinet Jokowi-JK harus tidak pernah melakukan kekerasan dan
penelantaran terhadap anak, memiliki riwayat yang baik dalam pemihakan
terhadap isu-isu perlindungan anak.
"Jangan
pilih anggota kabinet dan pembantu-pembantu presiden yang memiliki
problem keluarga dan kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Lebih
lanjut, Asrorun mengungkapkan, anggota kabinet Jokowi-JK harus memiliki
kompetensi, bersih, pekerja keras dan tidak dibebani urusan hukum,
moral serta urusan domestik lainnya, termasuk urusan kasus kekerasan
terhadap anak.
Kasus kekerasan terhadap anak
mengalami peningkatan setiap tahunnya, Komisi Nasional Anak (Komnas
Anak) mencatat 21.689.797 kasus kekerasan terhadap anak dan telah berada
dalam status darurat kejahatan terhadap anak.
“Kondisi
darurat ini diperkuat dengan fakta dan data pengaduan kekerasan
terhadap anak yang diterima menunjukkan jumlah pengaduan pelanggaran hak
anak terus meluas dan meningkat,” kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka
Sirait di Jakarta.
Ia menjelaskan berdasarkan
data dan laporan yang diterima dalam dalam empat tahun terakhir (2010
hingga 2014) sebanyak 21.689.797 kasus tersebut terjadi di 34 provinsi
dan 179 kabupaten/kota.
“Sebanyak 42 hingga 58
persen dari pelanggaran hak anak tersebut merupakan kejahatan seksual,
selebihnya kekerasan fisik, penelantaran, penculikan, eksploitasi
ekonomi, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual komersial serta
kasus-kasus perebutan anak,” jelasnya.
Pemerintahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)
diharapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa membawa
harapan bagi terwujudnya senyum anak Indonesia.
"KPAI
optimis dan berharap Jokowi-JK memiliki visi kuat dalam upaya
perlindungan anak, dengan memastikan seluruh kebijakan dan programnya
menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari kekerasan
dan eksploitasi," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh.
Dia
mengatakan, KPAI yang salah satu mandatnya sesuai Undang-undang
Perlindungan Anak adalah memberikan rekomendasi pada Presiden.
"Memberikan
rekomendasi pada Presiden untuk memprioritaskan kebijakan perlindungan
anak sesuai janji kampanye dalam Nawacitanya, Indonesia Pintar sebagai
manivestasi pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan, Indonesia sehat
sebagai manivestasi dari pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan," kata
dia.
Selain itu, lanjut Asrorun, penguatan
lembaga pesantren dan lembaga keagamaan sebagai cermin pemihakan
terhadap hak-hak anak bidang agama dan sosial. Yang paling mendesak,
tambah dia, adalah penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
"Penyelesaian
kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara utuh dan
menyeluruh, mulai hulu hingga hilir, revolusi pemikiran masyarakat
tentang tanggung jawab terhadap perlndungan anak sebagai implementasi
dari komitmen revolusi mental," pungkasnya. [nfl]

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !