Usai Putusan MK, Jokowi-JK Akan Pimpin Indonesia - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , » Usai Putusan MK, Jokowi-JK Akan Pimpin Indonesia

Usai Putusan MK, Jokowi-JK Akan Pimpin Indonesia

Friday, August 22, 2014 | 8:00 PM

KhalifahLife.com - Usai putusan Majelis Konstitusi yang memutuskan menolak seluruh gugatan tim Prabowo-Hatta terhadap selisih penghitungan hasil pemilihan presiden, maka Jokowi-JK resmi akan memimpin Indonesia dan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Presiden terpilih tetap berlaku. Hal tersebut diungkapkan oleh  Husni Kamil Manik selaku Ketua KPU.

"Maka penetapan terhadap Presiden terpilih tetap berlaku. Artinya, ketetapan KPU mengenai hasil rekapitulasi nasional yang dimenangkan pasangan Jokowi-JK dinyatakan tetap berlaku,"jelasnya seperti dikutip dalam laman Sekretariat Kabinet, Jumat (22/8).


Husni menegaskan bahwa dengan demikian Jokowi-JK akan menjadi Presiden RI periode 2014-2019, setelah masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI berakhir.

Sebelum gugatan oleh Tim Prabowo-Hatta, KPU telah memutuskan berdasarkan  hasil rekapitulasi KPU pada 22 Juli 2014 dengan SK KPU No 477/Kpts/KPU/13 Juni 2014 KPU mengumumkan rekapitulasi pasangan Joko Widodo (Jokowi-Jusuf Kalla (JK) meraih 71.107.184 suara (53,19 persen), unggul di 23 provinsi, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.578.528 suara (46,81 persen) dan menang di 10 provinsi. Sehingga diputuskan Jokowi-JK ditetapkan sebagai Presiden RI periode 2014-2019.

Menurut agenda, pemerintahan SBY akan berakhir pada 20 Oktober 2014 mendatang dan dilanjutkan dengan pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019. (Jwt/Berbagai Sumber)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger