Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :

Latest Post

Muslim India Rayakan Kemenangan AAP Kalahkan Partai Hindu BJP

Friday, February 13, 2015 | 4:19 PM

KhalifahLife.com | Muslim dan Kristen India merayakan kemenangan partai Aam Adami (AAP), yang menandai era baru toleransi beragama di negara berpenduduk mayoritas Hindu tersebut.

"Akhirnya, kebenaran berdiri untuk menang. Kami yakin AAP akan memecahkan masalah kami," kata warga Trilokpuri, Amina Begum kepada IANS hari Selasa, 10 Februari lalu.

Membuat sejarah, AAP memenangkan 67 dari 70 kursi majelis Delhi yang diperebutkan pada pemilu 7 Februari.

Trilokpuri adalah salah satu kota berpenduduk mayoritas Muslim yang merayakan kemenangan AAP dari partai sayap kanan Bharatiya Janata Party (BJP) di pemilu negara bagian Delhi.

Perayaan serupa diadakan di Okhla dan Jamia Nagar di selatan Delhi dan Seemapuri di timur Delhi di mana warga melepaskan kembang api dan membagikan permen untuk merayakan kemenangan.

Muslim bukan satu-satunya warga India yang merayakan kemenangan AAP atas BJP.

Warga Kristen Delhi, yang mengeluhkan intoleransi dari kaum Hindu, juga bergabung pada perayaan hari Selasa.

"Intoleransi meningkat terhadap orang Kristen dan Perdana Menteri Narendra Modi hanya bisa diam dan hal ini menyebabkan bencana untuk BJP," kata Vivek Masih, yang bekerja sebagai penasihat bagi pemerintah Delhi di pengadilan Tis Hazari.

"Saya memilih AAP karena memiliki kredensial sekuler dan mereka peduli dengan kaum minoritas."

"BJP dan sekutunya menyerang gereja-gereja di Delhi dan di tempat lain di negeri ini sehingga menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat dan mereka akhirnya memilih AAP," ujar Rajani, yang bekerja di rumah sakit St. Stephen.

Kekalahan telak BJP dalam pemilihan Delhi juga dirayakan oleh banyak ekspatriat India di Arab Saudi.

"Ini adalah kekalahan yang disebabkan oleh arogansi," jelas Dr. MS Karimuddin, tokoh masyarakat India di Saudi, mengatakan kepada Arab News pada Rabu 11 Februari lalu.

"Serangan terhadap gereja-gereja, kampanye fitnah terhadap umat Islam, dan tekanan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar mengakibatkan kekalahan besar bagi Modi dan BJP-nya."[af/onislam]

Aturan Baru Kenya Kekang Kebebasan Pengkhutbah Muslim

KhalifahLife.com | Peraturan keamanan baru yang diberlakukan oleh pemerintah Kenya untuk memaksa para pemimpin agama Muslim untuk didaftarkan telah membuat marah kelompok agama minoritas. Mereka melihat langkah ini sebagai upaya membatasi kebebasan beragama dan memaksakan intervensi negara atas rumah ibadah mereka.

"Kami tidak melihat aturan itu merupakan itikad baik. Kami meminta agar aturan ditarik atau kami terpaksa menantang mereka di pengadilan," ujar Adan Wachu, Sekretaris Jenderal Dewan Tertinggi Muslim Kenya, kepada OnIslam.net.

"Jika tindakan ini menargetkan pengkhotbah yang nakal, hukum yang relevan sudah ada untuk menangani orang-orang tersebut. Para pemimpin agama harus diperbolehkan membuat regulasi mereka sendiri ketimbang diatur oleh negara," tambahnya.

Berdasarkan peraturan baru, pengkhotbah Islam dan imam masjid harus menyerahkan semua informasi pribadi mereka kepada pemerintah, termasuk foto dan nomor identifikasi.

Mereka juga harus diperiksa oleh polisi dan badan anti-korupsi sebelum mereka terdaftar beroperasi di Kenya.

Selain itu, pengkhotbah agama dari negara-negara asing harus memiliki ijin kerja dan surat rekomendasi dari kedutaan lokal sebelum mereka diizinkan untuk beroperasi di Kenya.

Aturan, yang dirilis oleh Kantor Jaksa Agung dan Panitera Masyarakat itu juga mempengaruhi Kristen, Hindu atau pengkhotbah Yahudi.

Imam Osman Yusuf, yang berkhotbah secara teratur di sebuah masjid di pinggiran Nairobi, menyatakan kekhawatiran bahwa langkah-langkah itu mungkin mengganggu penyebaran bebas agama Islam di kalangan warga Kenya.

"Kami tidak ingin melihat hambatan ketika memberitakan pesan Allah. Pengkhotbah Muslim, baik lokal maupun internasional harus bebas untuk beroperasi di Kenya asalkan mereka tidak terlibat dalam kegiatan kriminal," katanya kepada OnIslam.net.

Ketua Dewan Imam dan Da'i Kenya Abdalla Ateka menegaskan bahwa pendaftaran yang diusulkan kepada para pemimpin agama bisa dimaksudkan untuk mengintimidasi para pengkhotbah, terutama yang muslim.

Dia mengatakan bahwa jika pemerintah memiliki masalah dengan individu pengkhotbah, mereka harus fokus hanya ke individu itu saja tidak memukul rata.

Pemimpin agama Kristen juga menentang aturan baru tersebut.[af/onislam]

Pemerintah Rencana Segera Bentuk "Bank Tanah"

ChanelMuslim.com - Wacana pemerintah untuk membentuk Bank Tanah (Land Bank) secepatnya untuk mengatasi masalah pembebasan tanah yang menjadi kala utama pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro.

"Pembentukan land bank perlu dilakukan segera untuk meningkatkan kedaulatan pemerintah dan menjamin pembangunan proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan sebagaimana mestinya," Ujar Bambang di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Rabu (12/2) malam seperti disiarkan laman Sekretariat Kabinet

Bambang mengatakan kalau pemerintah tidak punya kedaulatan di Republik ini, maka segala proyek ini tidak akan pernah bisa jalan.

"Dengan adanya land bank nantinya lembaga inilah yang akan melakukan pembelian tanah sebelum proyek pembangunan infrastruktur dimulai," , lanjut Bambang.

Badan Layanan Umum

Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan, bahwa
saat ini, pemerintah terus melakukan pembahasan
pembentukan land bank dalam bentuk Badan Layanan
Umum (BLU) tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR).

Ia menyebutkan, ide dari BLU ( land bank ) ini adalah ketika
sudah mendapat indikasi daerah-daerah ini (untuk
pembangunan infrastruktur), maka BLU itu yang akan
melakukan pembelian (tanah) terlebih dahulu, kemudian,
ketika akhirnya proyek ini jadi akan direalisasikan, maka
pihak yang menjalankan proyek, apakah kementerian,
apakah investor, tinggal membeli dari BLU tersebut.

Menurut Menkeu, jika pembebasan tanah baru dilakukan
setelah proyek diluncurkan, hal tersebut dikhawatirkan
akan menghambat pelaksanaan proyek sendiri. “(Kalau)
l aunching proyeknya, lakukan lelang, baru pengadaan
tanah, saya yakin proyek ini tidak akan jadi, karena saya
yakin harga tanah ini begitu bocor akan naik luar biasa,
sehingga akhirnya malah menyulitkan dari land acquisition
itu sendiri,” jelasnya

Menkeu mencontohkan, pembangunan ruas tol Trans
Jawa, misalnya, saat ini masih terkatung-katung karena
terkendala masalah pembebasan tanah. “Kita sudah tahu
persis berapa banyak proyek yang terhambat hanya gara-
gara masalah pembebasan tanah, termasuk Trans Jawa,
misalnya, di Jawa Tengah bagian utara, ada beberapa ruas
yang sama sekali belum dibebaskan,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Menkeu, mengakibatkan pembangunan
jalan tol Trans Jawa akan sulit terwujud dalam waktu
dekat.(red/setkab)

Pemerintah Rencana Segera Bentuk "Bank Tanah"

ChanelMuslim.com - Wacana pemerintah untuk membentuk Bank Tanah (Land Bank) secepatnya untuk mengatasi masalah pembebasan tanah yang menjadi kala utama pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro.

"Pembentukan land bank perlu dilakukan segera untuk meningkatkan kedaulatan pemerintah dan menjamin pembangunan proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan sebagaimana mestinya," Ujar Bambang di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Rabu (12/2) malam seperti disiarkan laman Sekretariat Kabinet

Bambang mengatakan kalau pemerintah tidak punya kedaulatan di Republik ini, maka segala proyek ini tidak akan pernah bisa jalan.

"Dengan adanya land bank nantinya lembaga inilah yang akan melakukan pembelian tanah sebelum proyek pembangunan infrastruktur dimulai," , lanjut Bambang.

Badan Layanan Umum

Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan, bahwa
saat ini, pemerintah terus melakukan pembahasan
pembentukan land bank dalam bentuk Badan Layanan
Umum (BLU) tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR).

Ia menyebutkan, ide dari BLU ( land bank ) ini adalah ketika
sudah mendapat indikasi daerah-daerah ini (untuk
pembangunan infrastruktur), maka BLU itu yang akan
melakukan pembelian (tanah) terlebih dahulu, kemudian,
ketika akhirnya proyek ini jadi akan direalisasikan, maka
pihak yang menjalankan proyek, apakah kementerian,
apakah investor, tinggal membeli dari BLU tersebut.

Menurut Menkeu, jika pembebasan tanah baru dilakukan
setelah proyek diluncurkan, hal tersebut dikhawatirkan
akan menghambat pelaksanaan proyek sendiri. “(Kalau)
l aunching proyeknya, lakukan lelang, baru pengadaan
tanah, saya yakin proyek ini tidak akan jadi, karena saya
yakin harga tanah ini begitu bocor akan naik luar biasa,
sehingga akhirnya malah menyulitkan dari land acquisition
itu sendiri,” jelasnya

Menkeu mencontohkan, pembangunan ruas tol Trans
Jawa, misalnya, saat ini masih terkatung-katung karena
terkendala masalah pembebasan tanah. “Kita sudah tahu
persis berapa banyak proyek yang terhambat hanya gara-
gara masalah pembebasan tanah, termasuk Trans Jawa,
misalnya, di Jawa Tengah bagian utara, ada beberapa ruas
yang sama sekali belum dibebaskan,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Menkeu, mengakibatkan pembangunan
jalan tol Trans Jawa akan sulit terwujud dalam waktu
dekat.(red/setkab)

Ini 27 Dampak Negatif Perbuatan Zina


ChanelMuslim.com - Perilaku Zina seakan sudah dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Mereka cendrung tidak mengindahkan ancaman bagi perilaku zina. Bahkan, mirisnya perbuatan zina ini hanya dijadikan sebagai awal memulai sebuah hubungan halal akibat tidak direstui orang tua. Mereka menikah, punya anak hasil hubungan zina dan seperti tidak terjadi apa-apa. Padahal Allah Taala sangat tegas melarang umatnya mendekati perbuatan tercela satu ini.

Seperti disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/Dzulhijjah 1429/2008M Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta dari terjemahan kutaib Khatarul Jarîmah al khuluqiyah, karya Syaikh Abdullah bin Jârullah bin Ibrâhîm al jârullâh menuliskan mengenai 27 Dampak Negatif Perbuatan Zina.

Zina merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Allah Azza wa jalla berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17: 32]

Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallaberfirman :

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, [al-Furqân/ 25:68-69]

Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk.

Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [an-Nûr/24:2]

Para ulama mengatakan : "ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam (dilempari) dengan batu hingga mati.

Dalam hadits yang shahih dinyatakan

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ

orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina [HR al-Bukhâri dan Muslim]

Dalam hadits lain dinyatakan:

مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ

Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih]

Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:

مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُ

Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! [HR al-Hâkim dan beliau shahihkan]

Zina berisi seluruh kejelekan diantaranya:

1. Zina mengurangi agama seseorang

2. Zina menghilangkan sifat wara’

3. Zina merusak kehormatan dan harga diri

4. Zina mengurangi sifat cemburu

5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.

6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap

7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya

8. Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.

9. Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.

10. Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina.

11. Pezina menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].

12. Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina

13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina

14. Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain

15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya

16. Allah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina

17. Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga

18. Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga

19. Perbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat

20. Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati

21. Zina merusak nasab

22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang

23. Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal penyakit syphilis

24. Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :

كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ

Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu

25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.

26. Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun

27. Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].

Itulah diantara sekian banyak efek negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa buruk dampak perbuatan nista ini dan alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jalla melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini. (red/Majalah As Sunnah)

Muslim Prancis Diadili Hanya Gara-gara Miliki Bendera Tauhid

Wednesday, February 11, 2015 | 8:33 PM

KhalifahLife.com | Malang nasib seorang pria Muslim Prancis asal Maroko ini. Dirinya terpaksa harus menghadapi persidangan setelah polisi menangkapnya karena diduga menggantung simbol yang mirip bendera kelompok Negara Islam (ISIS) di perpustakaan.

"Orang-orang ini (ISIS) telah mengambil simbol ini dan mengatakan itu milik mereka," ujar pria, yang namanya tidak teridentifikasi, dikutip oleh Maroko World News kepada pengadilan.

"Ini bukan milik mereka (ISIS). Mereka hanya bagian kecil dari satu miliar Muslim yang ada di dunia ini."

"Sayangnya, kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mereka. Serangan bunuh diri tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini dilarang membunuh Muslim yang tidak bersalah," tambahnya.

Pria, 59 tahun, yang hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada hari Senin, 9 Februari lalu setelah polisi menemukan bendera kecil bersimbol Tauhid di toko bukunya.

Membela pria itu, pengacara menegaskan bahwa bendera hitam yang dimiliki oleh pria tersebut berbeda dengan yang digunakan oleh ISIS.

Bendera itu menunjukkan deklarasi Islam atau syahadat, yang artinya 'Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah."

Namun demikian, bendera itu tetap dianggap sebagai "aksi terorisme" dan pria itu harus menghadapi satu tahun penjara.

Penangkapan terhadap dirinya terjadi pada 15 Januari lalu, beberapa hari setelah serangan Charlie Hebdo yang mengguncang Paris.[af/onislam]

India Larang Poligami Bagi Pegawai Negeri Sipil

KhalifahLife.com | Mahkamah Agung India memutuskan untuk melarang pria Muslim memiliki lebih dari satu istri dengan alasan hal itu bukan merupakan bagian integral dari Islam. Selain itu mahkamah juga memberikan otoritas negara untuk memecat PNS yang melanggar putusan tersebut.

"Apa yang dilindungi berdasarkan Pasal 25 (hak untuk mempraktikkan dan menyebarkan agama apapun) adalah keimanam dan bukan praktik yang mungkin bertentangan dengan ketertiban umum, kesehatan atau moral," kata Hakim TS Thakur dan AK Goel, lapor Times of India pada hari Selasa, 10 Februari kemarinm.

"Poligami itu bukan bagian integral dari agama dan monogami adalah reformasi dalam kekuasaan Negara berdasarkan Pasal 25."

Membenarkan keputusan itu, pengadilan mengatakan bahwa Pasal 25 melindungi keyakinan agama, bukan praktik beragama.

Pengadilan juga menguatkan keputusan dari pemerintah negara bagian Uttar Pradesh untuk memecat seorang karyawan setelah ia mencoba untuk menikahi seorang wanita kedua sementara pernikahan sebelumnya masih berlangsung.

Dalam hal ini Khursheed Ahmad Khan, bekerja sebagai PNS pengawas irigasi, telah menikahi Anjum Begum selama masih menikahi istri pertamanya Sabina Begum.

Pria itu kemudian dipecat oleh pemerintah negara dan kemudian dihapus dia dari layanan untuk kegagalannya mengambil izin pernikahan kedua seperti yang disyaratkan dalam pasal 29 dari perilaku aturan.[af/onislam]
end:
 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger