KhalifahLife.com - Sejak diputuskannya Ekonomi Kreatif menjadi Badan bukan Kementerian, dimana langsung dibawah pengawasan Presiden. Maka perlu adanya rumusan yang jelas antara pusat dan daerah. Ditambah pemerintahan daerah harus menentukan ekonomi kreatif daerahnya sendiri karena masing-masing daerah memiliki kreatifitas yang berbeda. Hal tersebut disampaikan oleh Aviliani selaku Pengamat ekonomi Institute for Development and Economic Finance.
"Arah dari ekonomi kreatif tidak dapat ditentukan oleh pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah masing-masing, karena setiap daerah berbeda keadaannya," kata Aviliani di Balikpapan, seperti dikut dalam laman antara, Selasa (2/12).
Aviliani menegaskan bahwa ekonomi kreatif yang dikehendaki juga harus dirumuskan secara bersama antara pusat dan daerah.
Selain itu, Aviliani menilai dalam menjalankan ekonomi kreatif tidak ada kendala, yang menjadi masalah sebenarnya adalah kebanyakan orang Indonesia kurang kreatif.
"Dalam ekonomi kreatif masalah sebenarnya adalah kebanyakan orang Indonesia tidak kreatif,"sebutnya.
Ia mengatakan hal tersebut disebabkan sistem pendidikan kita yang tidak mencetak orang jadi kreatif. Dalam revolusi mental itu seharusnya juga melakukan perubahan pada sistem pendidikan.
"Pada anak usia dini seharusnya sudah ada anak yang kreatif, namun saat kuliah untuk diajak kreatif tidak mungkin, "tutupnya.
Ada 15 jenis ekonomi kreatif, yakni periklanan (advertising), arsitektur, pasar barang seni, kerajinan (craft), desain, fesyen (fashion), video, film dan fotografi, permainan interaktif (game), musik, seni Pertunjukan (showbiz), penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak (software), televisi dan radio (broadcasting), riset dan pengembangan (R and D) dan kuliner.(jwt/antara)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !