KhalifahLife.com - Akhirnya permohonan Edies Adelia menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan permohonan ini dikarenakan ayahanda Eddies, Ismail Djauhari sedang sakit dan perlu perawatan.
Menanggapi dikabulkannya permohonan statusnya, Edies mengaku sangat bersyukur bisa hirup udara bebas lagi.
"Alhamdulillah terimakasih yang tak terhingga untuk Allah SWT. Hari ini bisa hirup udara bebas, bisa sedikit lega walaupun ini status masih tahanan kota. Jadi artinya perjuangan saya belum selesai, masih setengah perjalanan," ujar Eddies kepada wartawan yang menunggunya di gerbang Rutan, Jumat(5/12).
Meski Edies resmi berstatus tahanan kota, ia mempunyai kewajiban wajib lapor seminggu sekali dan tidak boleh menghilangkan barang bukti apapun.
"Iya pasti. Kalau nggak salah sampai tanggal 25 Januari," ungkap Eddies yang mengenakan hijab berwarna biru muda berpadu merah muda.
Sebelumnya Edies ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu pada 18 September 2014 dengan dugaan terlibat dalam penipuan yang dilakukan sang suami.(jwt/berbagaisumber/foto:tribunnews)
Bermanfaat sekali infonya. Jika Admin berkenan, saya ingin berbagi info tentang Tray Makanan. Barangkali ada dari pembaca blog ini butuh ataupun sedang cari bisa klik di sini
ReplyDelete