Guntur Bumi, Ditahan Lagi di Balikpapan - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , , , » Guntur Bumi, Ditahan Lagi di Balikpapan

Guntur Bumi, Ditahan Lagi di Balikpapan

Thursday, November 6, 2014 | 8:36 AM


KhalifahLife.com - Muhammad Susilo Wibowo atau Cilik Guntur Bumi Al Qurthubi, atau dikenal dengan Guntur Bumi kembali melanjutkan masa hukumannya dengan kasus pencurian 200 gram emas atau lebih kurang senilai Rp
840 juta, belum dijenguk keluarga sejak dalam tahanan Polres Balikpapan. Guntur Bumi melanjutkan tahanan di Balikpapan untuk pengusutan kasus. Hal tersebut disampaikan oleh Andi Azis Nizar selaku Kepala Polisi
Resort (Kapolres) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKBP).

"Yang bersangkutan sekarang kami tahan di sini untuk lanjutan pengusutan kasus tersebut," kata Andi Azis Nizar, seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Rabu (5/11).

Kepala Polres Nizar menjemput langsung Guntur Bumi yang baru saja menyelesaikan masa tahanannya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 1 November lalu.

"Sejak itu belum ada yang menjenguk tersangka, baik keluarga atau siapa. Kondisinya sendiri sehat dan stabil," kata Nizar.

Guntur Bumi ditahan di Balikpapan karena tempat kejadian peristiwa ada di Balikpapan. Guntur Bumi disangkakan mencuri emas dalam bentuk perhiasan seberat 200 gram milik suami istri Abdur Rauf Hakim dan Yusdiana Hakim pada 2012 lampau.

Saat itu, Guntur Bumi yang masih disebut ustaz melakukan pengobatan alternatif massal di rumah Hakim di Jalan MT Harjono di Balikpapan.

Selesai acara Abdul Rauf dan Yusdiana sadar telah kehilangan emas seberat 200 gram. Ketika Guntur Bumi hendak meninggalkan Balikpapan, salah seorang saksi yang mengantar Guntur Bumi ke Bandara Sepinggan melihat perhiasan emas yang hilang ada di tas pinggang Guntur Bumi.

Guntur Bumi lalu diamankan ke salah satu ruangan di bandara. Dalam rekaman video amatir, yang juga diunggah ke situs video youtube, tampak Guntur Bumi duduk bersama Abdul Hakim dan di sekitarnya ramai petugas bandara dan
polisi.

Saat itu, menurut Muannas Alaidid, salah satu pengacara Guntur Bumi, kedua belah pihak telah berdamai dengan ditandai dikembalikannya perhiasan tersebut. Namun demikian, kenyataannya, Hakim melaporkan kejadian itu ke polisi dan polisi pun akhirnya menangkap Guntur Bumi atas
kasus tersebut. (antr)

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger