KhalifahLife.com | Dewan tertinggi Islam Malaysia telah mengeluarkan fatwa melarang perayaan Halloween dan memutuskan perayaan itu haram serta bertentangan dengan hukum Islam.
"Perayaan Halloween jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariah. Dan tidak dapat dirayakan oleh umat Islam," kata dewan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh International Business Times Kamis kemarin (30/10/2014).
Dewan mengatakan bahwa Halloween adalah festival Kristen untuk menghormati orang yang sudah mati dan Islam memiliki cara sendiri untuk menghormati orang yang sudah mati.
"Untuk mengingat mereka yang telah meninggal, Islam mengajarkan untuk membaca doa dan Al-Qur'an," kata dewan dalam fatwanya.
Fatwa itu dikeluarkan sebagai reaksi terhadap keluhan yang diajukan pekan lalu oleh warga Muslim di ibukota negara bagian Negeri Sembilan Seremban terhadap sekolah swasta internasional yang mengundang para siswanya, termasuk Muslim untuk menghadiri pesta Halloween.
Undangan tersebut menyebabkan kehebohan di beberapa kelompok Muslim termasuk Ikatan Muslimin Malaysia, yang mendesak otoritas negara memantau acara tersebut.
"Hari ini Halloween dirayakan dengan kegiatan orang dewasa maupun anak-anak mengunakan kostum menyeramkan kemudian mengunjungi rumah tetangganya untuk meminta permen, membakar api unggun, mengunjungi tempat-tempat angker dan sebagainya," tambah pernyataan Ikatan Muslimin Malaysia.
Awal bulan ini, Abdullah Zaik Abdul Rahman, Presiden Ikatan Muslimin Malaysia (Isma) memperingatkan warga Malaysia untuk tidak merayakan Halloween, mengklaim bahwa kegiatan ini direncanakan oleh orang kafir untuk menggoyahkan iman umat Islam.
Sementara itu pemerintah Yordania juga mengumumkan larangan serupa terkait Halloween di negara mereka.
Keputusan diumumkan dalam sebuah pernyataan dari kementerian dalam negeri yang melarang warga Malaysia melakukan segala macam kegiatan terkait Halloween.
Halloween adalah perayaan Barat tahunan berdasarkan doktrin pagan Celtic yang diterapkan pada malam 31 Oktober.
Celtics sendiri adalah kelompok yang menempati daerah yang dikenal sekarang sebagai Irlandia, Inggris, dan Prancis Utara sekitar 2.000 tahun yang lalu.[af/onislam]

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !