Kelantan akan Penjarakan Muslim yang Tidak Shalat Jumat Selama 3 Pekan Berturut-turut - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , » Kelantan akan Penjarakan Muslim yang Tidak Shalat Jumat Selama 3 Pekan Berturut-turut

Kelantan akan Penjarakan Muslim yang Tidak Shalat Jumat Selama 3 Pekan Berturut-turut

Monday, October 20, 2014 | 9:44 PM

KhalifahLife.com | Otoritas keagamaan di negara bagian Kelantan Malaysia memutuskan akan memenjarakan selama satu tahun orang-orang yang tidak shalat Jumat selama tiga minggu berturut-turut tanpa alasan syari. Namun langkah ini menuai kecaman dari aktivis HAM.

Keputusan untuk menerapkan hukuman itu diumumkan pekan lalu oleh ketua komite hubungan Islam, dakwah, informasi dan regional Mohd Nassuruddin Daud.

Menurut Pasal 104 Dewan Agama Islam dan Melayu (Kelantan) tahun 1994, mereka yang kehilangan shalat Jumat selama tiga pekan berturut-turut akan didenda sebesar 1.000 ringgit atau menghadapi hukuman penjara satu tahun.

"Jumat adalah hari yang mulia. Tidak ada alasan bagi pria untuk melewatkan shalat Jumat, yang diadakan sekali seminggu," kata Mohd Nassuruddin Daud di Kelantan Rabu pekan lalu.

Mohd Nassuruddin mengatakan siapa pun, termasuk imam dan anggota komite masjid, dapat mengajukan keluhan atas kegagalan seseorang melakukan shalat Jumat.

"Mereka yang ingin mengajukan keluhan harus mengisi formulir dan mengirimkannya ke Departemen Urusan Islam Kelantan (Jaheik)," ujarnya.

Divisi penegakan departemen kemudian akan menyelidiki dan berdiskusi dengan imam, jelasnya.

"Sebuah buku akan diberikan kepada imam untuk meminta individu tertentu melakukan shalat di masjid selama tiga pekan berturut-turut," kata Mohd Nassuruddin.

"Imam akan mencatat kehadiran seseorang. Jika ia gagal untuk melakukan sesuai petunjuk, ia akan dikenakan denda."

Namun Eric Paulsen, direktur eksekutif aktivis dari Lawyers for Liberty (LFL) pada hari Senin  hari ini (20/10/2014) dalam sebuah pernyataan yang dikutip Malaysia Mail Online mengatakan: "Menjatuhkan hukum yang berlebihan seperti ini melanggar HAM karena pada dasarnya hal ini adalah masalah pribadi."

"Ketentuan ini secara efektif menempatkan semua Muslim di Kelantan di bawah pengawasan dan seperti penjahat karena mereka harus laporan ke masjid lokal setiap hari Jumat, yang tidak melakukan hal itu bisa terkena tindak pidana," tambahnya.

"Selain melanggar kebebasan dasar yang dijamin oleh konstitusi, hukum ini tidak praktis dan melanggar HAM," kata LFL dalam pernyataannya.

"Apa yang terjadi ketika orang ingin pergi shalat Jumat di sebuah masjid yang berbeda selain masjid lokal? Bisakah dia mendaftar di lebih dari satu masjid atau harus ia mendaftar di semua masjid yang ia hadiri? tanya LFL.[af/onislam]
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger