Khalifahlife.com | Lembaga fatwa Mesir pada Rabu lalu menuntut agar tayangan tari perut di televisi untuk segera dihentikan, dengan alasan tayangan itu merusak moral dan bisa menjadi dalih bagi kelompok ekstrimis menggambarkan masyarakat Mesir sebagai anti Islam.
"Acara seperti ini bisa dipahami sebagai bagian dari kampanye yang berusaha menghancurkan struktur moral umat beragama di Mesir dan menjadikan pembenaran bagi kelompok ekstrimis untuk mempromosikan gagasan bahwa masyarakat Mesir telah memerangi agama," kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Darul Iftah.
Darul Iftah sendiri adalah lembaga Islam milik negara yang memberikan fatwa-fatwa keagamaan untuk umat Islam yang ada di Mesir.
Pernyataan Darul Iftah itu sendiri dikeluarkan dua hari setelah episode pertama dari program acara "The Dancer" disiarkan di saluran televisi satelit swasta Al-Qahera wan Nass yang berbasis di Kairo.
Ahmad Karima, seorang profesor Syariah Islam di Universitas Al-Azhar menegaskan bahwa pertunjukan seperti itu haram dalam Syariah Islam.
"Pertunjukan seperti itu tidak bisa dihadirkan di Mesir, yang merupakan negara Islam," kata seorang pria yang diwawancarai oleh Al Arabiya News setelah menonton pertunjukan. "Bagi saya, ini tidak dapat diterima," kata pria lainnya.
Tetapi beberapa pria lain mendukung pertunjukan tersebut.
"Ini adalah acara yang baik. Menari adalah sesuatu yang ada di sini," kata salah seorang pria.
Tanpa mengacu pada kritikan, saluran swasta Selasa lalu mengumumkan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara acara untuk menghormati 11 polisi Mesir yang tewas dalam serangan di Sinai.[af/alarabiya]
Home »
Berita Internasional
,
HeadLines
» Dewan Fatwa Mesir Haramkan Program Acara Tari Perut di Televisi

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !