Wow, di Malang Perempuan Terbanyak Gugat Cerai Suami - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , , » Wow, di Malang Perempuan Terbanyak Gugat Cerai Suami

Wow, di Malang Perempuan Terbanyak Gugat Cerai Suami

Thursday, August 28, 2014 | 12:53 PM



KhalifahLife.com-Ketua Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang Widodo Suparjiyanto mengatakan bahwa dalam kurun waktu Januari-Juli 2014, tercatat ada 4.097 perkara dengan perincian cerai gugat sebanyak 2.677 perkara dan cerai talak sebanyak 1.420 perkara.

"Angka perceraian selama semester pertama 2014 ini memang cukup tinggi. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2013, angka tersebut menurun. Tahun lalu, laporan perkara cerai yang masuk ke PA sebanyak 4.221 kasus, yakni cerai talak sebanyak 1.450 perkara dan cerai gugat mencapai 2.771 perkara," jelas Widodo seperti dikutip dalam laman antara,Kamis (27/8).

Ia menjelaskan bahwa selama semester pertama 2014, angka cerai talak paling banyak terjadi pada bulan Februari, yakni sebanyak 232 laporan dan cerai gugat paling banyak terjadi pada bulan Januari, yakni 475 laporan.

"Penyebab gugatan maupun talak cerai tersebut cukup beragam. Namun, yang paling dominan disebabkan tidak harmonis,"akunya.

Widodo menegaskan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga, suami yang tidak bertanggung jawab, suami terjerat kasus hukum, dan karena nikah paksa. adalah penyebab ribuan perempuan di Kabupaten Malang melayangkan gugatan cerai.

"Meski banyak gugat cerai yang dilakukan oleh perempuan di Malang, tidak serta merta langsung di ketok palu, tetapi melalui melewati beberapa tahapan dan persidangan, di antaranya ada tahapan mediasi yang dilakukan oleh majelis hakim maupun lembaga pendidikan dari universitas,"tambahnya.

Kemudian, dari tahapan mediasi ini diharapkan pasangan suami istri bisa bersatu kembali dalam biduk rumah tangga. Kalau masih bisa diselamatkan, kan lebih baik. Akan tetapi, kalau sudah sama-sama tidak ingin bersatu kembali dan terpaksa harus berpiasah, tahapan persidangan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak. (Jwt/antara)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger