Jaminan Kebebasan Berjilbab Siswi di Bali Ada Ditangan Diknas Kota/Kabupaten - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , , , , , » Jaminan Kebebasan Berjilbab Siswi di Bali Ada Ditangan Diknas Kota/Kabupaten

Jaminan Kebebasan Berjilbab Siswi di Bali Ada Ditangan Diknas Kota/Kabupaten

Monday, September 1, 2014 | 9:53 AM

Khalifahlife.com - Penggunaan hijab seharusnya menjadi hak azasi setiap manusia, karena hal tersebut merupakan hak kebebasan dalam beragama. Namun, saat ini di Bali masih terjadi pelarangan penggunaan kerudung di sekolah negeri yang diatur dalam peraturan diknas kota/kabupaten Bali.

Dari hasil audiensi Pelajar Islam Indonesia (PII) dengan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, didapat keterangan bahwa jaminan kebebasan berjilbab/kerudung ada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.

Disdikpora Provinsi Bali sendiri mengaku sudah melakukan sosialisasi Permendikbud No 45 tahun 2014 yang membolehkan jilbab digunakan sebagi seragam sekolah.

“kita sudah mensosialisasikan ke semua dinas pendidikan kabupaten/kota se-Bali dengan mengundang mereka semua ke kantor Kepala Dinas Pendidikan Prov Bali,” ujar Serinah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kepada tim PII Bali di Kantor Disdikpora Bali, Kamis (28/08/2014).

Berkaitan dengan adanya peraturan dalam buku saku sekolah yang melarang penggunaan jilbab, Serinah menjelaskan bahwa buku saku dibuat setahun sekali.

“Karena peraturan ini baru disosialisasikan, tahun ajaran ini belum mengacu pada Permendikbud ini,” jelas Serinah.

Ketika ditanya lebih lanjut soal jaminan pelaksanaan Permendikbud tentang kebebasan berjilbab di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardani menyatakan bahwa jaminan tersebut ada ditangan Dinas Kabupaten dan Kota.

“kita tidak berhak mengintervensi Dinas Kabupaten dan Kota karena itu kewenangan mereka,” ungkap Tia.

Sebelumnya pada Januari 2014 lalu sempat terjadi pelarangan jilbab di SMAN 2 Denpasar namun berhasil diselesaikan dengan baik, kenyataan ini tidak mampu menutupi fakta yang lebih besar bahwa masih ada puluhan SMP dan SMA negeri di Bali yang melarang penggunaan jilbab.

Tim Advokasi Pelajar Islam Indonesia (PII) dalam press release yang diterima Islampos (27/02/2014) menyatakan tidak mudah mengembalikan hak asasi para siswi muslimah di Bali. Salah satu penyebab kesulitan ini adalah pembiaran dari pemerintah pusat. [wn/islampos]

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger