KhalifahLife.com | Pengadilan Nigeria memutuskan untuk tetap melarang penggunaan jilbab di sekolah dasar dan sekolah menengah negeri Lagos. Keputusan pengadilan itu membuat marah para pemimpin komunitas Muslim Lagos dan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut."Kami menghargai semua individu dan masyarakat yang menghadiri sidang dan kami akan meneruskannya ke pengadilan banding untuk mengamankan hak kami yang dijamin oleh konstitusi Nigeria," ujar Kaamil Kalejaiye, presiden Masyarakat Mahasiswa Muslim Nigeria (MSSN) kepada Anadolu Agency setelah putusan itu.
MSSN membawa kasus ini bulan lalu untuk menantang larangan mengenakan jilbab di sekolah dasar dan menengah negeri yang diterapkan pada bulan Mei 2013.
Dalam sesi persidangan Jumat kemarin (17/10/2014) di Pengadilan Tinggi Lagos, hakim memutuskan bahwa pembatasan jilbab tidak melanggar hak-hak sipil siswa.
"Tuntutan ini gagal secara keseluruhan," kata Hakim Modpue Onyeabo di Pengadilan Tinggi Lagos, seperti dikutip oleh Agence France Presse (AFP).
"Larangan penggunaan jilbab di sekolah umum di Lagos bukanlah pelanggaran hak-hak dasar agama karena Nigeria sebagai negara sekuler tidak mengadopsi agama apapun sebagai agama negara.
"Menghapus larangan jilbab sama saja dengan mempromosikan agama tertentu dan ini dapat menyebabkan ketegangan sosial."
Hakim Onyeabo mengatakan bahwa Pasal 10 dari konstitusi nasional menyatakan bahwa Nigeria merupakan negara sekuler.
Dia juga mengatakan baha pemerintah Lagos sudah benar dalam menerapkan keseragaman aturan berpakaian para pelajar.
Namun pengacara MSSN, Gani Adetola-Kazeem mengecam keputusan pengadilan tersebut.
"Kami tidak puas dengan putusan pengadilan. Di mana pengadilan telah melihat masalah ini cukup berbeda dengan ketentuan konstitusi. Kami pasti akan mengajukan banding," tegas pengacara itu.
Isu jilbab telah menjadi kontroversial di wilayah barat daya Nigeria di mana umat Islam menuduh lembaga-lembaga publik melarang perempuan muslim mengenakan jilbab, sebagaimana diizinkan oleh konstitusi.[af/anadolu]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !