Kok Bisa Negara Rugi Miliaran Dolar dari Bisnis Online? - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , , , » Kok Bisa Negara Rugi Miliaran Dolar dari Bisnis Online?

Kok Bisa Negara Rugi Miliaran Dolar dari Bisnis Online?

Tuesday, September 30, 2014 | 8:25 PM

KhalifahLife.com - Trend bisnis online sudah menjadi gaya hidup masyarakat dunia, tanpa terkendala waktu dan jarak semuanya bisa didapafkan dengan mudah. Tetapi tanpa disdari bisnis online yang belum memiliki aturan yang jelas dari negara ini merugikan negara hingga miliaran dolar. Hal tersebut disampaikan Dedi Yudiant selaku Chief Executive Officer Cyber Park Indonesia.

" Jika Kementerian Perdagangan menyatakan transaksi
perdagangan melalui online mencapai ratusan miliar dolar. Maka bisa dihitung berapa pajak atau Ppn transaksi sebesar 10 persen yang hilang sebagai pendapatan negara,"terang Dedi seperti dikutip dalam laman republika dilansir dari antara, Selasa (30/9)

Dedi mengatakan bahwa saat ini, bisnis secara online sangat marak, sementara pajak dari bisnis tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk menambah devisa negara, karena ketidaktahuan atau pemerintah kurang peduli bisnis ini.

"Misalnya, Toko Bagus Online menjual berbagai produk
mencapai jutaan merek produk, jika produknya di pajang
dalam mall sudah mencapai tiga unit mall untuk memajang
produknya," ia mencontohkan.

Dedi memperkirakan negara dirugikan sebesar seratus juta miliar dolar dari bisnis online ini.

"Bisnis online ini sebagian besar berbasis di Jepang, China, Malaysia, Singgapura, Thailand dan negara lainnya,"terangnya lagi.

Jika terjadi transaksi, tegas Dedi tentu ada pajak atau Ppn 10
persen dan pendapatan dari pajak ini lah yang belum dimanfaatkan pemerintah.

"Selama ini, pengawasan dan pajak dari transaksi secara fisik sudah berjalan baik, namun pajak dari ruko maya atau online ini belum tersentuh," akunya.

Dedi berpendapat bahwa selama ini, pebisnis online menawarkan berbagai merek barang dimulai dari barang elektronik hingga produk makanan, perikanan dan peternakan.

"Mereka berjualan di Indonesia tetapi perusahaan ada di
negara lain," tambahnya.

Minat masyarakat untuk bertransaksi melalui online cukup tinggi karena barang yang berkualitas dengan harga yang cukup murah.

"Kami berharap pemerintah peduli dan mengambil kebijakan, bagaimana  mendapatkan pajak dari transaksi online ini yang diperkirakan kedepannya akan semakin marak dengan tingkatan transaksi yang tinggi," ujarnya.(jwt/republika/antara)

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger