Khalifahlife.com | Sebuah keluarga Palestina terpaksa menghancurkan sebagian dari bangunan rumah yang mereka miliki di Yerusalem Timur untuk menghindari denda setelah pemerintah kota Israel mengeluarkan perintah pembongkaran, kata pemilik rumah Selasa kemarin (23/9/2014).
Pemilik rumah bernama Walid al-Ubeidi mengatakan kepada Ma'an bahwa karena banyaknya jumlah anggota keluarganya, ia memperluas bangunan miliknya menjadi 3-4 lantai pada tahun 2002 dan lima lantai pada tahun 2004-2005.
Dia mencoba mendapatkan izin bangunan dari pemerintah kota untuk kedua ekspansi tersebut, namun tidak berhasil.
Dan pengadilan Israel baru-baru ini memerintahkan keluarga Al-Ubeidi untuk menghancurkan lantai lima dan menutup lantai keempat bangunan rumah mereka pada 25 September atau harus membayar denda besar kepada pemerintah kota yang akan menghancurkannya.
Akibat pembongkaran, 18 orang dari keluarga besar Al-Ubeidi terpaksa mengungsi ketempat lain.
Israel sendiri jarang memberikan izin warga Palestina untuk membangun di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, meskipun 550.000 pemukim Yahudi sering diberikan izin mendirikan bangunan dan memungkinkan memperluas rumah serta properti mereka.[af/maan]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !