HUT RI ke-69, Ditandai Dengan Uang Baru NKRI - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , » HUT RI ke-69, Ditandai Dengan Uang Baru NKRI

HUT RI ke-69, Ditandai Dengan Uang Baru NKRI

Wednesday, August 20, 2014 | 5:57 PM

Khalifahlife.com-Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-69, Bank Indonesia resmi mengedarkan dan memberlakukan uang Rupiah kertas pecahan baru Rp100.000 Tahun Emisi 2014, yang diberi nama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan akan menyusul uang pecahan baru lainnya dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimana penerbitan dan peredaran Uang NKRI ini merupakan palaksanaan amanat  Pasal 42 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang). Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Pramadi.

"Penggunaan frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili Pemerintah Republik Indonesia dalam uang Rupiah kertas tersebut menegaskan makna filosofis Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia,"jelas keduanya pada Kamis (14/8).


Dengan beredarnya uang pecahan NKRI , maka sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar Indonesia

"Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya Rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya diharapkan Rupiah akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya,"ungkap mereka dalam siaran pers bersama.


Tirta Segara juga menegaskan bahwa terhadap uang lama yang masih beredar masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Sementara itu, dalam laman Kemenkeu juga dijelaskan beberapa perbedaan mendasar antara uang Rp 100.000 lama dengan baru yaitu perubahan desain see through register/rectoverso, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia,perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai Keppres),perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak,perubahan penanda tangan (gubernur BI dan Menteri Keuangan),penambahan blok warna, perubahan warna pada nomor seri dan erubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia. (Jwt/puskom BI)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger