Pengadilan Swiss Batalkan Larangan Berjilbab Terhadap Siswi Sekolah - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , » Pengadilan Swiss Batalkan Larangan Berjilbab Terhadap Siswi Sekolah

Pengadilan Swiss Batalkan Larangan Berjilbab Terhadap Siswi Sekolah

Thursday, November 13, 2014 | 8:05 PM

KhalifahLife.com | Pengadilan Swiss telah membatalkan larangan berjilbab terhadap seorang gadis berusia 13 tahun yang diberlakukan sebelumnya oleh sekolah di Saint Gallen di timur laut negara itu. Menurut pengadilan, larangan berjilbab tersebut tidak bisa dibenarkan.

Pengadilan mengatakan pelarangan jilbab merupakan tindakan yang tidak proporsional, The Local.ch melaporkan Kamis hari ini (13/11) mengutip dari kantor berita SDA.

Keputusan pembatalan larangan berjilbab itu sendiri dikeluarkan oleh pengadilan di Saint Gallen.

Dalam persidangan, hakim setuju dengan argumen pengacara gadis yang melihat larangan berjilbab dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebebasan beragama yang dilindungi oleh hukum federal dan kewilayahan, serta Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Pengadilan menambahkan bahwa tidak ada bukti bahwa mengenakan jilbab menyebabkan masalah di sekolah atau mempengaruhi integrasi gadis remaja itu di dalam kelas.

Larangan berjilbab hanya akan dibenarkan jika dianggap menjadi ancaman serius bagi perdamaian antar agama, kata pengadilan.

Bagi umat Islam, jilbab bukanlah simbol, melainkan pakaian wajib bagi para perempuan Muslim.[af/onislam]
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger