Banyak sekali cara pengobatan nabawi, disini akan dijelaskan
beberapa yang sebagian telah dikenal.
1. Pengobatan dengan
madu
Allah SWT. berfirman tentang madu yang keluar dari perut
lebah:
“Dari perut
lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya
terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl: 69)
Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit
dengan izin Allah SWT. Diantaranya untuk mengobati sakit perut, seperti
ditunjukkan dalam hadits berikut ini:
"Ada
seseorang menghadap Nabi SAW, ia berkata: ‘Saudaraku
mengeluhkan sakit pada perutnya.’
Nabi berkata: ‘Minumkan ia
madu.’ Kemudian orang itu datang
untuk kedua kalinya, Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Orang itu datang lagi pada
kali yang ketiga, Nabi tetap berkata: ‘Minumkan
ia madu.’
Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun
belum sembuh juga malah bertambah mencret).’Nabi
bersabda: ‘Allah Maha Benar dan perut saudaramu
itu dusta. Minumkan lagi madu.’
Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)
2. Pengobatan dengan habbah sauda` (jintan hitam, red.)
Nabi SAW bersabda:
“Sesungguhnya
habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit
as-samu”. Aku (yakni`Aisyah) bertanya:
“Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab: “Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)
3. Pengobatan dengan susu dan kencing unta
Anas menceritakan: “Ada
sekelompok orang ‘Urainah dari
penduduk Hijaz menderita sakit (karena kelaparan atau keletihan). Mereka
berkata: ‘Wahai Rasulullah, berilah
tempat kepada kami dan berilah kami makan.’
Ketika telah sehat, mereka berkata: ‘Sesungguhnya
udara kota Madinah tidak cocok bagi kami (hingga kami menderita sakit, –pent.).’ Rasulullah SAW pun menempatkan mereka di Harrah, di
dekat tempat pemeliharaan unta-unta beliau (yang berjumlah 3-30 ekor). Beliau
berkata: ‘Minumlah dari susu dan kencing
unta-unta itu.’
4. Pengobatan dengan berbekam (hijamah)
Ibnu ‘Abbas mengabarkan:
“Sesungguhnya
Rasulullah SAW berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai
muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701)
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Obat/kesembuhan
itu (antara lain) dalam tiga (cara pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan
kay, namun aku melarang umatku dari kay.”
(HR. Al-Bukhari no. 5680)
5. Ruqyah
Di antara cara pengobatan nabawi yang bermanfaat dengan izin
Allah SWT adalah ruqyah yang syar’i, yang ditetapkan dalam Al-Qur`an dan
As-Sunnah yang shahih. Ketahuilah, Allah SWT menjadikan Al-Qur`anul Karim
sebagai syifa` (obat/ penyembuh) sebagaimana firman-Nya:
“Dan jikalau
Kami jadikan Al-Qur`an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah
mereka mengatakan: ‘Mengapa
tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’
Apakah (patut Al-Qur`an) dalam bahasa asing, sedangkan (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: ‘Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang
yang beriman’.” (Fushshilat: 44)
“Dan Kami
turunkan dari Al-Qur`an apa yang merupakan syifa` dan rahmat bagi orang-orang
yang beriman.” (Al-Isra`: 82)
Huruf dalam ayat di
atas untuk menerangkan jenis, bukan menunjukkan tab’idh (makna sebagian).
Karena Al-Qur`an seluruhnya adalah syifa` dan rahmat bagi orang-orang beriman,
sebagaimana dinyatakan dalam ayat sebelumnya (yaitu surat Al-Fushshilat: 44).” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 7)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata ketika memberikan komentar terhadap
hadits yang menyebutkan tentang wanita yang menderita ayan (epilepsi): “Dalam hadits ini ada dalil
bahwa pengobatan seluruh penyakit dengan doa dan bersandar kepada Allah SWT
adalah lebih manjur serta lebih bermanfaat daripada dengan obat-obatan.
Pengaruh dan khasiatnya bagi tubuh pun lebih besar daripada pengaruh
obat-obatan jasmani.
Namun kemanjurannya hanyalah didapatkan dengan dua perkara:
Pertama: Dari sisi orang yang menderita sakit, yaitu lurus
niat/tujuannya.
Kedua: Dari sisi orang yang mengobati, yaitu kekuatan
bimbingan/arahan dan kekuatan hatinya dengan takwa dan tawakkal. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari 10/115)
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri tentang ruqyah dengan surat
Al-Fatihah yang dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh
obat tersebut pada penyakit yang diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat
itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan penyakit tersebut tidak pernah
ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling mudah dan
ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca
Al-Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan
dalam kesembuhan.
Al-Imam Ibnu Qayyim berkata: “Aku pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu
dalam keadaan tertimpa berbagai penyakit. Dan aku tidak menemukan tabib maupun
obat. Aku pun mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah yang dibaca
berulang-ulang pada segelas air Zam-zam kemudian meminumnya, hingga aku melihat
dalam pengobatan itu ada pengaruh yang mengagumkan. Lalu aku menceritakan hal
itu kepada orang yang mengeluh sakit. Mereka pun melakukan pengobatan dengan
Al-Fatihah, ternyata kebanyakan mereka sembuh dengan cepat.”
Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu
Qayyim t terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca
Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad Dawa` hal. 8,
Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Sungguh
Allah Ta’ala telah menjadikan Al-Qur`an sebagai syifa` bagi penyakit-penyakit
hissi (yang dapat dirasakan indera) dan maknawi berupa penyakit-penyakit hati
dan badan. Namun dengan syarat, peruqyah dan yang diruqyah harus mengikhlaskan
niat. Dan masing-masing meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari sisi Allah SWT.
Dan ruqyah dengan Kalamullah merupakan salah satu di antara sebab-sebab yang
bermanfaat.”
Beliau juga berkata: “Pengobatan
dengan ruqyah Al-Qur`an merupakan Sunnah Rasulullah SAW dan amalan salaf.
Mereka dahulu mengobati orang yang terkena ‘ain,
kesurupan jin, sihir dan seluruh penyakit dengan ruqyah. Mereka meyakini bahwa
ruqyah termasuk sarana yang mubah lagi bermanfaat, sementara yang menyembuhkan
hanyalah Allah saja.” (Al-Muntaqa
min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, juz 1, jawaban soal no. 77)
Thibbun Nabawi Memberi Pengaruh bagi Kesembuhan dengan Izin
Allah SWT.
Mungkin ada di antara kita yang pernah mencoba melakukan
pengobatan dengan thibbun nabawi dengan minum madu misalnya atau habbah sauda`. Atau dengan
ruqyah membaca ayat-ayat Al-Qur`an dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah ,
namun tidak merasakan pengaruh apa-apa. Penyakitnya tak kunjung hilang.
Ujung-ujungnya, kita meninggalkan thibbun nabawi karena kurang percaya akan
khasiatnya, lalu beralih ke obat-obatan kimiawi. Mengapa demikian? Mengapa kita
tidak mendapatkan khasiat sebagaimana yang didapatkan Al-Imam Ibnu Qayyim ketika meruqyah dirinya dengan Al-Fatihah?
Atau seperti yang dilakukan oleh seorang shahabat ketika meruqyah kepala suku
yang tersengat binatang berbisa di mana usai pengobatan si kepala suku
(pemimpin kampung) sembuh seakan-akan tidak pernah merasakan sakit?
Di antara jawabannya, sebagaimana ucapan Al-Hafizh Ibnu
Hajar yang telah lewat, bahwasanya
manjurnya ruqyah (pengobatan dengan membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur`an)
hanyalah diperoleh bila terpenuhi dua hal:
Pertama: Dari sisi si penderita, harus lurus dan benar niat/
tujuannya.
Kedua: Dari sisi yang mengobati, harus memiliki kekuatan
dalam memberi bimbingan/arahan dan kekuatan hati dengan takwa dan tawakkal.
Al-Imam Ibnu Qayyim berkata: “Ada
hal yang semestinya dipahami, yakni zikir, ayat, dan doa-doa yang dibacakan
sebagai obat dan yang dibaca ketika meruqyah, memang merupakan obat yang
bermanfaat. Namun dibutuhkan respon pada tempat, kuatnya semangat dan pengaruh
orang yang meruqyah. Bila obat itu tidak memberi pengaruh, hal itu dikarenakan
lemahnya pengaruh peruqyah, tidak adanya respon pada tempat terhadap orang yang
diruqyah, atau adanya penghalang yang kuat yang mencegah khasiat obat tersebut,
sebagaimana hal itu terdapat pada obat dan penyakit hissi.
Tidak adanya pengaruh obat itu bisa jadi karena tidak adanya
penerimaan thabi’ah terhadap obat tersebut.
Terkadang pula karena adanya penghalang yang kuat yang
mencegah bekerjanya obat tersebut. Karena bila thabi’ah mengambil obat dengan
penerimaan yang sempurna, niscaya manfaat yang diperoleh tubuh dari obat itu
sesuai dengan penerimaan tersebut.
Demikian pula hati. Bila hati mengambil ruqyah dan doa-doa
perlindungan dengan penerimaan yang sempurna, bersamaan dengan orang yang
meruqyah memiliki semangat yang berpengaruh, niscaya ruqyah tersebut lebih
berpengaruh dalam menghilangkan penyakit.”
(Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 8)
Al-Hafizh Ibnu Hajar menyata-kan, terkadang sebagian orang yang
menggunakan thibbun nabawi tidak mendapatkan kesembuhan. Yang demikian itu
karena adanya penghalang pada diri orang yang menggunakan pengobatan tersebut.
Penghalang itu berupa lemahnya keyakinan akan kesembuhan yang diperoleh dengan
obat tersebut, dan lemahnya penerimaan terhadap obat tersebut.
Contoh yang paling tampak/ jelas dalam hal ini adalah
Al-Qur`an, yang merupakan obat penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada.
Meskipun demikian, ternyata sebagian manusia tidak mendapatkan kesembuhan atas
penyakit yang ada dalam dadanya. (Hal ini tentunya terjadi, -pent.) karena
kurangnya keyakinan dan penerimaannya. Bahkan bagi orang munafik, tidak
menambah kecuali kotoran di atas kotoran yang telah ada pada dirinya, dan
menambah sakit di atas sakit yang ada.
Dengan demikian thibbun nabawi tidak cocok/ pantas kecuali
bagi tubuh-tubuh yang baik, sebagaimana kesembuhan dengan Al-Qur`an tidak cocok
kecuali bagi hati-hati yang baik. (Fathul Bari, 10/210)
Tentunya perlu diketahui bahwa kesembuhan itu merupakan
perkara yang ditakdirkan Allah SWT. Dia Yang Maha Kuasa sebagai Dzat yang
memberikan kesembuhan terkadang menunda
pemberian kesembuhan tersebut, walaupun si hamba telah menempuh sebab-sebab kesembuhan. Dia
menundanya hingga waktu yang ditetapkan hilangnya penyakit tersebut dengan hikmah-Nya.
Yang jelas kesembuhan dapat diperoleh dengan obat-obatan
jika dikonsumsi secara tepat, sebagaimana
rasa lapar dapat hilang dengan makan dan rasa haus dapat hilang dengan
minum. Jadi secara umum obat itu akan bermanfaat. Namun terkadang kemanfaatan
itu luput diperoleh karena adanya penghalang. (Fathul Bari, 10/210)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Sumber : AsSyariah Online

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !