Khawatir Terjadi Rekrutmen Baru, Presiden SBY Setuju Ada Penjara Khusus Napi Terorisme - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , , » Khawatir Terjadi Rekrutmen Baru, Presiden SBY Setuju Ada Penjara Khusus Napi Terorisme

Khawatir Terjadi Rekrutmen Baru, Presiden SBY Setuju Ada Penjara Khusus Napi Terorisme

Monday, September 8, 2014 | 6:09 PM

Khalifahlife.com-Menanggapi rencana  Kepala Badan Nasional Pengendalian Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengenai perlunya penyediaan sel khusus untuk narapidana kasus terorisme karena ada kekhawatiran terjadi rekrutmen teroris di dalam penjara, yang sasarannya bukan hanya narapidana, tapi juga sipir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui keinginan tersebut tetapi penjara khusus terorisme itu tidak berada di kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Saya putuskan, idenya bagus, diperlukan, tetapi tempatnya dimana kita pikirkan nanti," kata Presiden SBY saat meninjau lokasi fasilitas deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Kawasan IPSC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/9) didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yosgiantoro, Seskab Dipo Alam, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan Kapolri Jendral Sutarman.

Alasan SBY tidak setuju, penjara tersebut ada di kawasan IPSC  karena kawasan tersebut dikhususkan untuk  pendidikan dan pelatihan pasukan perdamaian maupun umum dan jika berada disana justru dapat menimbulkan kerawanan baru.

"Penjara khusus untuk narapidana kasus terorisme dibangun di tempat lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan kerawanan baru,"saran SBY seperti diberitakan antara.

Presiden SBY juga menegaskan bahwa  penjara itu nantinya tidak akan seperti Penjara Guantanamo, tempat Amerika Serikat memenjarakan para teroris.

"Kita jelas bukan Guantanamo, jelas bukan sekali. Kita mendukung human rights (hak asasi manusia)," ujar SBY.

Sementara itu, Ansyaad menjelaskan, permintaannya itu merupakan amanat sejumlah kepala lembaga masyarakat yang mengharapkan agar para narapidana kasus terorisme dipisahkan dari narapidana perkara lain.

"Saat ini ada 48 sel khusus untuk narapidana kasus terorisme, dan setiap sel bisa diisi tiga narapidana serta ada 28 lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat memenjarakan narapidana kasus terorisme,"tutup Ansyaad. (Jwt/antara)
Sumber Foto : @SBYudhoyono

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger