Para Pejabat Israel Diadili Secara In Absentia dalam Kasus Mavi Marmara - Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia
Headlines News :
Home » , » Para Pejabat Israel Diadili Secara In Absentia dalam Kasus Mavi Marmara

Para Pejabat Israel Diadili Secara In Absentia dalam Kasus Mavi Marmara

Sunday, March 30, 2014 | 10:37 PM

Khalifahlife.com - Sidang kedelapan dari kasus Mavi Marmara terhadap para pejabat Israel Rau Aluf Gabiel Ashknazi, Eliezer Marom Alfred, Amos Yadlin dan Avishay Levi digelar di Istanbul.

Semua tersangka sedang diadili secara in absentia dan diwakili oleh pengacara yang ditunjuk untuk peran mereka dalam pembunuhan sembilan warga Turki di perairan internasional saat mereka sedang dalam perjalanan ke Gaza untuk memberikan bantuan.

Bulent Yildirim, ketua IHH Bantuan Kemanusiaan - badan amal yang diselenggarakan armada bantuan untuk mematahkan blokade Israel di Gaza - mengatakan bahwa keputusan pengadilan tidak hanya akan memberikan gelombang kejutan bagi Turki tetapi juga bagi Palestina dan seluruh dunia.

Dikatakan bahwa hal tersebut akan menjadi kali pertama untuk Israel dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran mereka , Yildirim menambahkan bahwa sidang akan meningkatkan citra Turki di dunia. [wn/worldbulletin]
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
KANAL : REDAKSI | IKLAN | HUBUNGI KAMI
Copyright © 2011. Situs Portal Berita Keluarga Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger