Homeschooling bukanlah istilah baru dalam pendidikan. Biasanya homeschooling menjadi alternatif pilihan bagi anak-anak yang memiliki kesibukan tersendiri seperti misalnya anak-anak yang telah menjadi artis atau anak-anak yang memiliki keterbatasan/kebutuhan khusus sehingga orang tua merasa lebih baik memberikan homeschooling bagi anaknya.
Jika homeschooling waktu dulu hanya dengan memanggil guru ke rumah dan memberikan pelajaran privat, berbeda dengan homeschooling yang saat ini banyak berkembang. Homeschooling saat ini dapat menjadi alternatif bagi anak-anak yang enggan untuk belajar secara formal di sekolah atau juga bagi orang tua yang tidak puas dengan kurikulum yang ada disekolah-sekolah sehingga dapat menambahkan materi ajaran ataupun cara pengajaran yang ingin diterapkan pada anak-anaknya.
Pendidikan homeschooling juga diperkenalkan oleh Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto, seorang ahli psikolog anak. Dengan homeschooling, kegiatan pendidikan dapat dilakukan dimana saja baik di dalam rumah, di luar rumah atau tempat lainnya yang membuat anak nyaman dan merasa bebas tanpa ada paksaan. Menurut Kak Seto ada beberapa klarifikasi format home schooling yang diperkenalkan, yakni home schooling tunggal yang hanya dididik oleh orang tua, home schooling majemuk yang dilaksanakan dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu, sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.
Keberadaan homeschooling Indonesia telah diatur dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat (10) yang berbunyi:
“Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri”
Dalam praktek homeschooling tidak harus memenuhi penyetaraan pendidikan. Pendidikan kesetaraan adalah hak dan bersifat opsional. Jika praktisi homeschooling menginginkannya, mereka dapat menempuhnya. Jika tidak, mereka tetap dapat memilih dan memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Tetapi Penyetaraan ini digunakan untuk dapat dihargai dan setara dengan hasil pendidikan formal, tentu setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Penyetaraan dalam praktek homeschooling yaitu penyetaraan ujian, penilaian, penyelenggaraan, dan tujuan pendidikan. Pendidikan kesetaraan dalam ujian nasional meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Kelebihan homeschooling:
- Customized, sesuai kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
- Lebih memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum.
- Memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah.
- Lebih siap untuk terjun di dunia nyata (real world) karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya.
- Kesesuaian pertumbuhan nilai-nilai anak dengan keluarga. Relatif terlindung dari paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang (tawuran, drug, konsumerisme, pornografi, mencontek, dsb).
- Kemampuan bergaul dengan orang tua dan yang berbeda umur (vertical socialization).
- Biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang tua
Kekurangan homeschooling:
- Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua
- Sosialisasi seumur (peer-group socialization) relatif rendah. Anak relatif tidak terekspos dengan pergaulan yang heterogen secara sosial.
- Ada resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi, dan kepemimpinan.
- Perlindungan orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks yang tidak terprediksi.
Komunitas homeschooling ini juga yang kemudian melahirkan sekolah komunitas, atau sekolah berbasis komunitas. Sekolah ini tidak memerlukan bangunan fisik sekolah, karena proses belajar dapat dilakukan baik di rumah masing-masing anggota komunitas secara bergantian, atau di tempat tertentu seperti masjid, aula komplek ataupun halaman rumah. Kurikulum dan silabus dapat ditetapkan bersama dan anggota komunitas dapat menentukan guru pengajar yang dianggap cukup kompeten untuk materi-materi yang akan diajarkan. Sekolah komunitas biasanya terbentuk dari keinginan atau visi yang sama diantara beberapa orang tua untuk pendidikan anak-anaknya, sehingga ada beberapa kekkhususan pada sekolah komunitas misalnya sekolah komunitas dengan keutamaan pada pembelajaran sains, ilmu agama, kesenian, olahraga atau bidang lain. Tidak perlu khawatir dengan ijasah bagi anak karena, anak tetap dapat melanjutkan sekolah sesuai jenjangnya dengan mengikuti ujian kejar Paket A, B atau C sesuai jenjangnya.
Sekolah komunitas ini ada yang independen atau benar-benar dilakukan secara mandiri tidak ada lembaga yang menaungi. Dan ada pula yang telah dibentuk dalam suatu lembaga, seperti Sekolah Komunitas yang dikembangkan oleh PKPU, Khutab AL Fatih yaitu sekolah dengan menduplikasi cara pendidikan seorang panglima terbaik Islam, Sekolah Komunitas Kebon Maen, dan masih banyak lagi.
Tertarik untuk membuat format sekolah sendiri yang ingin menggabungkan beberapa kurikulum dari 2 atau 3 sekolah ? Mungkin Anda dapat mengajak teman-teman sekitar Anda yang mempunyai satu visi untuk membuat sekolah komunitas sendiri.[wn/berbagai sumber]
Ads : Memiliki sekolah ? Baik formal atau non-formal dan ingin diliput oleh Kami, kirim email ke humas@khalifahlife.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !